Pindad Dukung Holding BUMN Pertahanan Demi Hasilkan Produk Inovatif

NERACA

Jakarta - Direktur Umum PT Pindad (Persero) Abraham Mose mendukung rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin membentuk Perusahaan Induk/Holding BUMN Pertahanan.

Ia berpendapat pembentukan holding bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, utamanya pada sisi kelembagaan dan keuangan, sehingga perusahaan dapat menghasilkan lebih banyak produk-produk unggulan hasil kolaborasi yang lebih inovatif.

“Kami baru saja selesai (mengikuti) v-con (konferensi telepon video via Internet) untuk bagaimana holding ini tujuannya melakukan efisiensi dan lebih melakukan terobosan terkait inovasi produk-produk dan bagaimana melakukan sinergi antarpelaku industri pertahanan,” kata Abraham usai menerima rombongan “defence tour” Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/3).

Ia mengatakan peluang untuk menciptakan terobosan dan produk yang lebih unggul terbuka luas karena antarbadan usaha milik negara bidang pertahanan, yang rencananya akan berada di bawah satu naungan perusahaan induk, dapat saling berkolaborasi merancang produk unggulan karya anak bangsa.

“Tujuannya (holding) adalah produk defense (pertahanan) Indonesia itu bisa punya satu produk unggulan yang merupakan kerja sama dari PT Pindad, PT Dahana, dan PT Len,” sebut Abraham.

PT Dahana merupakan badan usaha milik negara yang bergerak dalam bidang produksi alat peledak, sementara PT Len Industri (Persero) merupakan BUMN yang bergerak pada bidang produksi alat elektronik skala industri.

Rencananya, sebagaimana disampaikan oleh salah satu pejabat Kementerian BUMN minggu ini, PT Len Industri (Persero) akan menjadi perusahaan induk yang membawahi PT Pindad, PT Dahana, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia (DI).

Holding BUMN Industri Pertahanan itu nantinya akan diberi nama Defence Industry Indonesia (DEFEND ID). Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan perusahaan induk itu akan terbentuk pada akhir 2021.

Terkait rencana itu, Abraham mengatakan perusahaan induk BUMN Industri Pertahanan jika terbentuk nantinya akan jadi kebanggaan bangsa.

“Inilah holding company defense industry (perusahaan induk industri pertahanan) yang ada di Indonesia yang bisa menghasilkan satu produk dari holding,” ujar Abraham menerangkan.

Wacana pembentukan holding BUMN Industri Pertahanan telah banyak disuarakan oleh Erick Thohir tahun lalu.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury minggu ini melalui keterangan tertulisnya mengatakan, kementerian menggelar rangkaian diskusi bersama (FGD) yang salah satunya membahas kemampuan BUMN Industri Pertahanan mendukung pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpanhankam) nasional.

Rangkaian diskusi lainnya juga akan membahas masalah kebijakan alpalhankam; pengembangan teknologi dan riset; serta penguatan komitmen meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk alat-alat pertahanan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…