Maybank Bagikan Dividen Rp 253,27 Miliar

NERACA

Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk memutuskan untuk membagikan dividen dari perolehan laba bersih di 2020 sebesar Rp 1,3 triliun. Perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyebutkan, 20% dari laba dibagikan sebagai dividen tunai dengan total maksimal sebesar Rp 253,27 miliar atau sebesar Rp 3,32 per saham dan sisanya 78,46% atau Rp 993,56 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan.

Kata Taswin Zakaria, Presiden Direktur Maybank Indonesia, keputusan pembagian dividen adalah bentuk apresiasi kepada para pemegang saham. Meskipun di tengah pandemi, lanjut Taswin, perseroan berhasi mencatatakan pertumubhan fee income di tahun 2020 yang dikontribusikan oleh pendapatan dari global market, wealth management dan bancassurance. “Di saat yang sama, pembatasan kegiatan masyarakat dan kebijakan social distancing telah mengubah perilaku konsumen untuk lebih mengandalkan transaksi secara online. Hal ini berkontribusi pada peningkatan  pertumbuhan digital banking kami,” ujar Taswin Zakaria.

Menghadapi tantangan perbankan ke depan, khususnya terkait perbankan digital, perseroan menambah satu direktur yang akan fokus pada pengembangan dan penerapan teknologi digital. Hal ini bertujuan agar layanan digital banking kami mampu menjawab kebutuhan dan ekspektasi nasabah, seiring perkembangan zaman. Asal tahu saja, selain memutuskan untuk membagikan dividen, hasil RUPST juga menyetujui pengangkatan David Formula sebagai direktur perseroan dan Putut Eko Bayuseno sebagai komisaris independen.

Keputusan pengangkatan keduanya berlaku efektif setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPST 2024. Pemegang saham yang tidak hadir dalam RUPST secara fisik, dihimbau untuk memberikan kuasanya secara elektronik (e-proxy) melalui eASY, KSEI kepada Biro Administrasi Efek atau pihak lain yang ditunjuk pemegang saham. Sementara, bagi pemegang saham yang tetap hadir secara fisik diberlakukan prosedur dan protokol kesehatan yang ketat, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib RUPS yang telah dipublikasikan pada website perseroan dan KSEI.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (”Maybank Indonesia atau Perseroan”) menyelenggarakan RUPST dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dengan tetap memenuhi peraturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan pemegang saham sebagai pemangku kepentingan perseroan.

 

BERITA TERKAIT

BTN Populerkan KPR Subsidi di Forum Keuangan Berkelanjutan

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempertegas peran strategisnya dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau, dengan memperkenalkan Kredit Pemilikan…

BEI Buka Peluang Perpanjang Jam Perdagangan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…

Siapkan Capex Rp1,8 Triliun - Blue Bird Tambah 1.200 Armada Taksi Baru

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

BTN Populerkan KPR Subsidi di Forum Keuangan Berkelanjutan

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mempertegas peran strategisnya dalam mendukung transisi menuju ekonomi hijau, dengan memperkenalkan Kredit Pemilikan…

BEI Buka Peluang Perpanjang Jam Perdagangan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang untuk melakukan perpanjangan waktu perdagangan saham, dengan ada tiga skenario waktu perdagangan saham.…

Siapkan Capex Rp1,8 Triliun - Blue Bird Tambah 1.200 Armada Taksi Baru

NERACA Jakarta – Danai pengembangan bisnisnya, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mengalokasikan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar…