Kodam Jaya Ikuti Proses Perkembangan Penyidikan Brigadir CS

NERACA

Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur -  Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, bahwa Pangdam Jaya telah memerintahkan Danpomdam Jaya untuk mengawal proses hukum secara berkeadilan, hal ini telah dilaksanakan oleh Pomdam Jaya dengan melaksanakan pengawasan proses penyidikan tersebut, sampai nanti dalam proses di persidangan sampai dengan memperoleh Kekuatan hukum tetap (Vonis),  atas perkara tersangka Brigadir C.S, dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Pratu MRK Sinurat prajurit Kawal Denma Kostrad meninggal dunia, kata Kapendam Jaya, Kamis (4/3).

 

Lebih lanjut Kapendam Jaya menjelaskan kegiatan proses penyidikan terhadap Brigadir C.S,   yang dilakukan Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 157/K/ II/2021/PMJ pada tanggal 25 Februari 2021 tentang tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dari hari Senin tanggal 1 Maret sampai dengan Rabu tanggal 3 Maret 2021, jelas Kapendam Jaya.

 

Pada hari Senin 1 Maret 2021 Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan beberapa kegiatan antara lain melakukan pemeriksaan 2 orang saksi terhadap Sdri. GA alias MA, yang melihat langsung penembakan dan Sdr. D.H. sebagai saksi yang bersama tersangka saat minum di Beer Castle. 

 

Pihak dari Satuan Kodam Jaya dan Kostrad juga ikut serta mendampingi Puslabfor Bareskrim Polri untuk melakukan pengambilan sampel darah di TKP RM Cafe Cengkareng, dengan hasil Puslabfor telah menemukan 2 buah proyektil di TKP.

 

Dilanjutkan pada pemeriksaan psikologi tersangka pada hari Selasa tanggal 2 Maret 2021 dengan hasil kejiwaan Tersangka Normal.

 

Selanjutnya Subdipaminal PMJ telah selesai melaksanakan penyelidikan kode etik ke Waprov (pertanggung jawaban profesi) sebagai bahan dalam sidang kode etik di Polda Metro Jaya.

 

Dalam pendampingan dari Kodam Jaya dan Satuan Kostrad dilanjutkan pada hari Rabu, tanggal 3 Maret 2021 bersama Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan di Ruang Lobby Direktorat  Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam pelaksana kegiatan Pra Rekontruksi dihadiri oleh Penyidik Subdit 4/Jatanras Ditreskrimum PMJ, Saksi-saksi sebanyak 12 orang, Pemeran pengg anti 5 orang,”Tersangka sebanyak 1 orang, Sie Identifikasi PMJ, Bag Wassidik Ditreskrimum PMJ, Subdit Paminal Bidpropam PMJ dan  yang hadir dalam Pra Rekontruksi dari pihak satuan diluar Polda Metro Jaya yaitu Kolonel Inf Hendra (Waas Intel Kostrad), Kolonel Inf Wahyudi (Dandennma Kostrad), Kolonel Cpm Rory Ahmad Sembiring (Danpom Kostrad), Kombes Tubagus (Dur Reskrimum PMJ), Letkol Cpm Erwien Ferry (Dandenpom Jaya/1),AKBP Reynold (Wadir Reskrimum PMJ), AKBP Tengku Arsya (Kasat Reskrim Polres Jakbar), Letkol Cpm Eko Yuni (Wadanpom Kostrad), Letkol Chk Icrom (Kalakum Kostrad), Mayor Cpm Sitorus (Kasi Lidpam POM Kostrad) dan Mayor Cpm Nuryadin (Danunit 2 Satlaklidpamfik Puspomad), Mayor Cpm Janri Siregar SH.(Kasi Lidpam Pomdam Jaya) beserta 5 Anggota Lidpam Pomdam Jaya,” tutup Kapendam Jaya. Mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

Kompolnas Dorong Polri Segera Bentuk Direktorat PPA-PPO

NERACA Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri segera mengaktifkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan…