Tingkat Tata Kelola di Pasar - BEI Tutup Kode Broker dan Domisili di Papan

NERACA

Jakarta – Guna meningkatkan tata kelola di pasar modal domestik, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup atau menyembunyikan kode pialang atau broker dan kode domisili pada papan transaksi berjalan (running trade),”Terkait penutupan kode broker dan kode domisili tujuannya untuk meningkatkan market governance dengan mengurangi herding behaviour dan mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan latency atau keterlambatan dalam aktivitas trading dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi akhir-akhir ini," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W Widodo di Jakarta, kemarin.

Dirinya menuturkan, penutupan kode broker dan kode domisili tersebut hanya akan dilakukan selama jam perdagangan saham. Data-data transaksi secara lengkap tetap dapat diakses pada akhir hari atau setelah penutupan perdagangan saham sesi kedua di sore hari.”Juli akan diterapkan untuk kode broker dan enam bulan kemudian untuk kode domestika atau asing,”ujarna.

Menurutnya, kebijakan ini tidak akan membuat bursa semakin tertutup karena memang begitu praktiknya di bursa-bursa lain di dunia. Tentunya ada yang kontra, tapi mayoritas menyambut baik karena ini memperbaiki market conduct ke depannya. Laksono menambahkan, di bursa lain di dunia tidak ada kode broker dan kode domisili. Hal tersebut yang menyebabkan beratnya beban data transmisi di BEI.

Disampaikan Laksono, trading engine yang dipakai adalah buatan Nasdaq dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa dimodifikasi untuk mengakomodasi ini. “Kalau frekuensi transaksi masih rendah tidak terlalu masalah, tapi kalau frekuensi transaksi naik, mulai terasa bebannya. Kita harus ambil best practices yang ada di bursa-bursa lain," kata Laksono.

Dia juga menambahkan, kebijakan penutupan kode broker dan domisili tersebut tidak berarti bursa akan mengganti Jakarta Automated Trading System (JATS) sebagai sistem perdagangan efek yang berlaku di bursa saat ini.”Tidak diganti. Tapi kan selalu di-upgrade sesuai zamannya. Yang diganti adalah protokol data kita yang disebut di atas," jelasnya.

Sementara itu, terkait munculnya petisi yang menolak kebijakan BEI menutup kode broker dan kode domisili atau tipe investor, BEI menerima masukan tersebut namun menegaskan akan tetap menjalankan kebijakan tersebut.”Setiap pihak tentunya berhak memberikan pendapat dan opininya masing-masing dan BEI ber terima kasih atas input dan sarannya. Kita jalan terus dengan program kerja ini karena ini untuk kebaikan berinvestasi secara baik dan benar di masa mendatang," kata Laksono.

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…