Insentif Harga Gas Dongkrak Utilisasi Industri Kaca Lembaran

NERACA

Jakarta - Kebijakan penurunan harga gas untuk sektor manufaktur membawa dampak positif terhadap naiknya utilisasi produksi industri kaca lembaran hingga 67,5% pada akhir semester II tahun 2020. Pada semester sebelumnya, utilisasi sempat merosot sebesar 43,25 persen karena adanya pandemi Covid-19.

“Untuk mempertahankan daya saing sektor industri kaca lembaran dan pengaman nasional, diperlukan juga pengendalian impor yang diharapkan dapat meningkatkan utilisasinya,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Muhammad Khayam di Jakarta.

Khayam menjelaskan, implementasi pengendalian impor tersebut, di antaranya akan dilakukan melalui kebijakan pengendalian tata niaga impor kaca dan pembatasan pelabuhan masuk (bongkar) di wilayah Dumai dan Bitung. Selain itu, pemberlakuan dan memperketat pengawasan SNI wajib.

“Kami optimistis, berbagai kebijakan strategis itu dapat lebih memacu daya saing industri kaca lembaran di tanah air. Bahkan, mampu memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional,” jelas Khayam.

Khayam pun menerangkan, potensi industri kaca lembaran nasional saat ini ditopang oleh tiga perusahaan dengan total kapasitas produksi sebanyak 1,3 juta ton per tahun pada 2020. Hasil produksi kaca lembaran ini untuk memenuhi kebutuhan sejumlah sektor hilir, antara lain produk kaca pengaman untuk industri kendaraan bermotor (90%), kaca pengaman untuk bangunan (70%), serta industri cermin kaca mencakup interior dan kosmetik, kaca isolasi (insulating glass unit) dan lain-lain (10%).

“Kami yakin, industri kaca nasional akan terus tumbuh setiap tahunnya, seiring kenaikan permintaan dari pasar domestik dan ekspor,” terang Khayam.

Khayam mengungkapkan, oleh karena itu, kebijakan pengembangan sektor manufaktur, seperti industri kaca ini difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku energi yang berkesinambungan dan terjangkau.

“Upaya tersebut juga untuk memperdalam dan memperkuat struktur manufakturnya di Indonesia,” imbuhnya.Khayam berharap, para sektor industri yang menerima manfaat insentif harga gas USD6 per MMBTU, dapat meningkatkan kontribusi pajaknya. “Di samping itu, mereka akan didorong melakukan ekspansi. Jadi, kalau performance-nya tidak bagus, akan dinaikkan jadi USD6,5 per MMBTU atau USD7 per MMBTU,” ungkap Khayam.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan menilai implementasi kebijakan harga gas untuk industri sebesar USD6 per MMBTU telah membantu menaikkan daya saing dan utilitas para anggotanya. “Efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. Bahkan, permintaan ekspor mulai naik,” tutur  Yustinus.

Sehingga dalam ini, Yustinus menyatakan, pihaknya mendukung upaya Kemenperin untuk menjalankan program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022.

“Salah satunya kami ingin untuk menekan impor kaca lembaran tidak berwarna. Sebab, produk tersebut memiliki pangsa pasar terbesar di dalam negeri. Oleh karenanya, produsen lokal perlu didorong memperkuat lini kaca lembaran tidak berwarna,” tutur Yustinus.

Menurut Yustinus, AKLP menargetkan pertumbuhan sektornya akan mampu mencapai 5% pada tahun 2021. Hal ini ditopang dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang mulai dilakukan oleh pemerintah. “Target pertumbuhan industri kaca tahun ini sejalan dengan estimasi pertumbuhan ekonomi sebesar 5% versi pemerintah,” ucap Yustinus.

Seperti diketahui, Kemenperin menyambut baik pemberlakuan harga gas industri di level 6 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU). Hal ini diyakini dapat mendongkrak daya saing sektor industri sekaligus meningkatkan investasi di dalam negeri, sehingga akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Harga gas untuk industri merupakan salah satu aspek penting dalam struktur biaya produksi dan memberikan faktor daya saing yang signifikan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Agus pun optimistis, penurunan harga gas industri tersebut bakal mengatrol produktivitas dan utilitas sektor manufaktur di dalam negeri. Hal ini sesuai tekad pemerintah dalam upaya memacu kinerja sektor industri pengolahan nonmigas, dengan menjaga ketersediaan bahan baku dan energi, termasuk mendorong agar harganya bisa kompetitif.

“Sebagian besar industri manufaktur di dalam negeri membutuhkan gas, baik untuk kebutuhan energi maupun bahan baku. Karena itu, harga gas industri di tanah air harus kompetitif, sehingga sektor industri dapat meningkatkan efisiensi proses produksinya, yang ujungnya akan bisa menghasilkan produk-produk yang berdaya saing baik di kancah domestik maupun global,” papar Agus.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton

Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton Jakarta – Capaian mengejutkan terjadi dalam pengadaan beras nasional. Sepanjang bulan…

Pemerintah Komitmen Wujudkan Swasembada Energi

Pemerintah Komitmen Wujudkan Swasembada Energi Jakarta – Pemerintah senantiasa berkomitmen mewujudkan swasembada energi nasional yang berkelanjutan sebagaimana ditekankan oleh Presiden…

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem industri halal…

BERITA LAINNYA DI Industri

Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton

Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton Jakarta – Capaian mengejutkan terjadi dalam pengadaan beras nasional. Sepanjang bulan…

Pemerintah Komitmen Wujudkan Swasembada Energi

Pemerintah Komitmen Wujudkan Swasembada Energi Jakarta – Pemerintah senantiasa berkomitmen mewujudkan swasembada energi nasional yang berkelanjutan sebagaimana ditekankan oleh Presiden…

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia

Indonesia Menuju Pusat Industri Halal Dunia Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperkuat peran Indonesia dalam ekosistem industri halal…