Kinerja Keuangan Payah - Saham Bakrie Telecom Terancam Didelisting

NERACA

Jakarta – Masa kejayaan bisnis telekomunikasi PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mulai sirna seiring dengan ketatnya persaingan bisnis. Tengok saja, pencapaian kinerja keuangan emiten telekomunikasi ini terus melorot dan bahkan mencatatkan rugi per September 2020. Dalam laporan keuangannya yang dipublikasi di Jakarta, kemarin, BTEL mencatatkan pendapatan usaha Rp8,1 miliar. Nilai itu turun dari Rp10,27 miliar per September 2019.

Seiring dengan tingginya beban usaha dan beban keuangan, BTEL pun mencatatkan kerugian. Rugi bersih per September 2020 mencapai Rp60,17 miliar, berbalik dari laba Rp7,17 miliar per September 2019. Arus kas dan setara kas hanya mencapai Rp305 juta. Nilai itu juga turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp866 juta.

Parahnya, BTEL mencatatkan ekuitas negatif atau defisiensi modal neto sejumlah Rp9,67 triliun per September 2020. Namun, nilai itu masih lebih baik dibandingkan defisiensi modal Rp13,34 triliun per akhir 2019. Total liabilitas BTEL berhasil berkurang menjadi Rp9,67 triliun dari sebelumnya Rp13,35 triliun. Aset BTEL pun hanya senilai Rp4,54 miliar, turun dari Rp11,23 miliar per akhir 2019.

Sementara itu, pihak BEI pun mengingatkan investor terkait potensi delisting saham BTEL. Artinya, BTEL bakal didepak bursa dan menjadi perusahaan tertutup. Saham perseroan telah disuspensi selama 20 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 27 Mei 2021. Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2020, susunan pemegang saham BTEL ialah PT Huawei Tech Invesment 16,8%, PT Mahindo Agung Sentosa 13,6%, PT Era Bhakti Persada 5,5%.

Selanjutnya, Best Quality Global Limited 6 persen, PT Bakrie & Brothers Tbk. (BNBR) 0,1% dan masyarakat 58%. Total saham beredar 36,77 miliar saham. Adapun, saham BTEL tidur di level Rp50. Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan dapat menghubungi Agustinus Harimurti dengan nomor telepon 021 – 9110 1112 selaku sekretaris perusahaan.

Sebelumnya, saham Bakrie Telecom disuspensi oleh otoritas bursa sejak 27 Mei 2019. Sementara menurut peraturan bursa, BEI bisa menghapus saham emiten apabila emiten tersebut mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial ataupun secara hukum. Kemudian, saham emiten juga dapat dihapus, yang akibat suspensi di pasar reguler dan tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. “Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham Bakrie Telecom telah disuspensi selama 20 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 27 Mei 2021,” tulis keterangan BEI.

Sebagai informasi, suspensi panjang ini bermula saat Bakrie Telecom mengantongi opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) selama dua tahun berturut-turut untuk laporan keuangan 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017. Ketika itu, opini disclaimer ini dipicu oleh belum tuntasnya penyelesaian utang wesel senior perseroan.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…