Persaingan Usaha Tidak Sehat Dengan Menggunakan Buzzer

NERACA

Jakarta - Dalam menjalankan bisnis usaha, adanya persaingan pasar memang bukan sebuah hal yang baru. Baik dalam usaha yang memang memiliki peluang pasar cukup bagus, atau pun peluang usaha yang pasarnya tidak terlalu bagus.

 

Banyak cara yang dilakukan para pengusaha agar usahanya tidak kalah bersaing dengan peluang usaha lainnya, sehingga produk-produknya masih bisa bertahan bahkan berkembang pesat ditengah persaingan pasar yang semakin ramai.

 

Dalam menghadapi dunia bisnis usaha serta kompetitor, terlebih dulu lihatlah potensi pasar yang ada. Usahakan juga untuk mencari informasi tentang siapa saja pesaing yang kompeten saat ini, sehingga tidak akan salah langkah dalam menentukan strategi.

 

Dengan mengetahui siapa saja para kompetitor, secara tidak langsung akan menentukan bagaimana cara menghadapinya. Perubahan minat dan kebutuhan para konsumen, tentunya juga akan menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan.

 

Penggunaan buzzer dalam dunia bisnis usaha saat ini juga mulai marak terjadi. Banyak yang percaya jika buzzer memiliki pengaruh yang cukup besar di sosial media. Dalam kasus yang dialami PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) contohnya, banyak sekali buzzer-buzzer yang dengan sengaja aktif menyerang AFC Indonesia dengan tujuan untuk merusak nama baik produk AFC.

 

"Kami memang mendengar informasi di kalangan teman-teman buzzer bahwa sedang ada gerakan untuk menyerang produk-produk AFC Indonesia," ujar seorang buzzer bayaran yang tidak mau disebutkan namanya pada hari Rabu (13/1) di Jakarta.

 

Bagi oknum buzzer tersebut, dirinya bersama rekan-rekan melancarkan serangan-serangan ke produk-produk AFC Indonesia dengan tujuan untuk menghalangi penjualannya.

 

"Jadi strateginya adalah, kami menyebarkan berita-berita negatif di media sosial supaya menjadi viral sambil me-mention akun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ya, tujuannya supaya menghalangi penjualan produk AFC," lanjutnya.

 

Namun oknum buzzer tersebut juga tidak mau terlibat lebih jauh dalam persaingan usaha yang tidak sehat begini. Apalagi oknum buzzer tersebut juga mendengar bahwa ada akun-akun Instagram yang dibeli secara khusus untuk menyebarkan informasi negatif tentang produk AFC sambil terus memprovokasi BPOM.

 

"Menurut kami, ya kalau mau menggunakan buzzer, pergunakanlah untuk mempromosikan produk-produknya dengan cara menjelaskan keunggulan-keunggulannya. Bukan dengan menjegal kompetitor dengan cara-cara yang tidak etis dan curang, seperti melaporkannya ke BPOM. Bersainglah yang sehat," tambahnya.

 

Pada akhirnya, kalau persaingan usaha dengan serta merta menggunakan jasa buzzer dan menghalalkan segala cara, pasti akan berdampak buruk kedepannya. Seperti ketika kampanye Pilpres 2019 yang lalu. Para buzzer menghalalkan segala cara apapun untuk membela yang bayar, bahkan ada yang sampai memberikan perintah untuk menyebarkan berita-berita hoax.

 

“Ini sangat tidak benar. Kami tidak mau kejadian Pilpres 2019 terulang kembali dimana berita-berita hoax dengan masifnya merajalela di media sosial. Hasilnya bisa dilihat sendiri, Indonesia menjadi terpecah belah. Ini yang tidak kami harapkan. Jika mau bersaing, bersainglah yang dengan cara yang jujur dan adil,” tutupnya. Mohar/Iwan

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…