NERACA
Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo resmi menjabat sebagai Ketua Komisi, sedangkan Guntur Syahputra Saragih resmi menjabat Wakil Ketua periode 2020-2023 sebagai bagian dari rotasi kepengurusan lembaga independen tersebut.
Dalam serah terima jabatan yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (15/12), Ketua KPPU periode 2018--2020 Kurnia Toha mengapresiasi kinerja para komisioner KPPU, serta Wakil Ketua yang mendampinginya, Ukay Karyadi.
"Kalau dilihat dari 'output' yang kami kerjakan ya sukses, jauh dari target semua karena kerja keras kita semua. Namun saya melihat masih banyak yang bisa ditingkatkan lagi agar KPPU bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Kurnia.
Kodrat Wibowo dan Guntur Saragih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komisi terpilih ini akan menjabat mulai 16 Desember 2020--27 April 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Ketua dan Wakil Ketua Komisi dipilih dari dan oleh anggota komisi dengan masa jabatan dalam periode tertentu.
Dilansir dari situs resmi KPPU, Kodrat Wibowo selain sebagai Komisioner KPPU, juga dikenal sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.
Ia menuntaskan Pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada 2003.
SebeIum bergabung di KPPU, Kodrat memegang sejumlah jabatan seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP).
Bahkan hingga saat ini masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.
Selain itu, tercatat bahwa Kodrat juga telah menghasilkan beberapa karya ilmiah, di antaranya yaitu The Accountability of The Indonesia’s Corruption Eradication Commission and The Tax Anti Corruption NGO, serta Analisis Ekonomi Mikro terhadap Hukum Pidana di Indonesia.
Sementara itu, Guntur Syahputra Saragih selain menjadi Komisioner KPPU Guntur Saragih, juga sebagai juru bicara lembaga independen tersebut.
Guntur yang merupakan putra daerah kelahiran Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini sebelumnya memiliki karir di dunia media yaitu PT Lativi (TV One), perusahaan multi nasional PT Unilever Indonesia, Tbk serta pengalaman yang paling menonjol yaitu di dunia pendidikan.
Pengalamannya sebagai akademisi telah digeluti sejak 2007, di antaranya mengajar mata kuliah Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga subyek Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara. Selain itu, Beliau juga rutin memberikan pelatihan dalam bidang bisnis baik untuk BUMN maupun perusahaan swasta.
Pengabdiannya di KPPU saat ini merupakan perwujudan atas aplikasi di bidang keilmuan ekonomi dan bisnis yang menjadi fokus dan konsentrasinya.
Guntur juga memiliki motivasi terbesar agar KPPU dapat memberikan dampak besar dalam perekonomian nasional karena eksistensi lembaga pengawas persaingan usaha merupakan hal yang sangat penting dalam sistem perekonomian terutama di Indonesia.
Beri Penghargaan Menteri-Kepala Daerah
Kemudian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan penghargaan kepada sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala daerah sebagai apresiasi atas komitmen dan inisiatif mereka dalam memajukan persaingan usaha dan kemitraan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Dalam sambutannya, Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha, khususnya melalui kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.
"KPPU berharap penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan upaya koordinasi antarlembaga dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi konsumen dan masyarakat, serta menumbuhkembangkan usaha mikro kecil dan menengah," kata Kurnia dalam Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah di Jakarta, Selasa (15/12).
Kurnia mengatakan bahwa kebijakan ekonomi yang dalam penyusunannya tidak memperhitungkan prinsip persaingan usaha yang sehat, dapat berakibat pada kurangnya persaingan usaha di sektor tersebut.
Oleh karena itu, KPPU memberikan penghargaan kepada pemerintah pusat dan daerah yang mengedepankan kebijakan persaingan sehat dan kemitraan yang ideal serta memberikan hasil positif bagi masyarakat luas dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
sejumlah kementerian yang mendapat penghargaan ini, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi dan UKM. Ketiga kementerian tersebut mendapat penghargaan dalam kategori Kemitraan Tingkat Pusat.
Kategori Persaingan Usaha Tingkat Pusat diberikan kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian PUPR dan Kementerian BUMN.
Sementara itu, Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatra Utara. Kategori Kemitraan Tingkat Daerah diberikan kepada Pemprov Jawa Barat, Lampung, DI Yogyakarta dan Jambi. Ant
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mampu menekan jumlah deposit judi online selama periode Januari-Maret 2025…
NERACA Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Dhahana Putra, telah mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran…
NERACA Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025,…
NERACA Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mampu menekan jumlah deposit judi online selama periode Januari-Maret 2025…
NERACA Jakarta - Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial, Dhahana Putra, telah mengumumkan persyaratan dan tata cara pendaftaran…
NERACA Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025,…