Pemerintah Bimbing IKM Pakaian Bayi Terapkan SNI

NERACA

Jakarta – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu daya saing industri kecil menengah (IKM) yang memproduksi pakaian bayi. Salah satu langkah strategisnya adalah pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk pakaian bayi.

 “Penerapan SNI wajib ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk pakaian bayi yang beredar di Indonesia, selain juga untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak Indonesia,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta.

 Gati pun menjelaskan, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain untuk Pakaian Bayi secara Wajib. Standardisasi juga berperan sebagai acuan dalam pemantapan struktur industri sesuai dengan kebutuhan pasar.

 “Selain itu, pemberlakuan standardisasi dilakukan sebagai perlindungan konsumen khususnya dari serbuan produk impor berkualitas rendah dan membahayakan kesehatan, keamanan, keselamatan, serta kelestarian fungsi lingkungan hidup,” ungkap Gati.

Sejak tahun 2015, Gati telah memfasilitasi pendampingan dan sertifikasi SNI pakaian bayi kepada 148 pelaku IKM. “Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, kami juga memberikan kemudahan bagi pelaku IKM pakaian bayi,” ujar Gati.

Kemudahan itu misalnya, Gati mencontohkan, tentang kelonggaran perpanjangan sementara masa pengurusan sertifikasi SNI pakaian bayi secara wajib. Hal ini sebagai upaya membangkitkan semangat usaha dari pelaku industri di dalam negeri akibat pandemi.

“Jadi, masa berlaku SPPT SNI pakaian bayi yang tadinya selama enam bulan, diperpanjang menjadi 12 bulan terhitung dari sejak tanggal berakhirnya SPPT SNI pakaian bayi yang dimiliki terakhir,” jelas Gati.

 Berikutnya, kata Gati, Kemenperin aktif melalukan berbagai kegiatan untuk mendukung produktivitas para pelaku IKM di tanah air selama masa pandemi Covid-19. Program itu antara lain workshop daring tentang kiat bertahan di masa pandemi, cara pemasaran online, serta gerakan kampanye penggunaan produk lokal.

Di samping itu, pihaknya juga akan terus mendorong pelaku IKM di tanah air untuk segera memanfaatkan teknologi digital dalam pemasarannya. Upaya ini sebagai salah satu solusi guna menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

 “Terkait dengan penerapan teknologi digital bagi IKM sebagai langkah penerapan peta jalan Making Indonesia4.0. Sejak tahun 2017, kami telah melaksanakan program e-Smart IKM. Dalam program ini, IKM dipacu untuk bisa memanfaatkan teknologi digital dalam pemasaran produk mereka, utamanya melalui e-commerce,” papar Gati.

 Antusiasme IKM untuk mengikuti program e-Smart IKM 2020 yang disinergikan dalam program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan Presiden cukup besar, yaitu sebanyak 3.956 IKM sejak dibuka pendaftaran dari tanggal 5 Juni sampai 1 September 2020.

 

Sebanyak 2.014 pelaku IKM dari total 3.956 pendaftar tersebut telah dikurasi untuk ditindaklanjuti pembinaannya. Sebanyak 13 persen dari jumlah tersebut adalah IKM dengan produk komoditas logam, permesinan, elektronika, dan alat angkut.

Disisi lain, Kemenperin juga aktif memacu pengembangan industri kecil menengah (IKM) sektor fesyen dan kriya agar mampu memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional. Salah satu langkah strategis yang dilakukan antara lain melalui penyelenggaraan Indonesia Fashion and Craft Awards (IFCA) tahun 2020.

Bahkan sebelumnya, Kepala Indonesian Trade Promotion Center Los Angeles (ITPC LA) Bayu Nugroho pun mengakui pada 2019, AS mengimpor produk pakaian dari dunia sebesar USD 84,7 miliar atau naik 1,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Indonesia berada di posisi ke-4 negara pengekspor pakaian ke AS dengan total USD 4,43 miliar.

Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke AS untuk pakaian berbahan rajut mencapai USD 2,21 miliar dan pakaian berbahan bukan rajut mencapai USD 2,22 miliar. Wilayah Pantai Barat AS, khususnya California, menyumbang 58,71 persen atau senilai USD 1,38 miliar dari total nilai ekspor pakaian Indonesia ke AS.

Pantai Barat AS merupakan wilayah kerja ITPC LA yang mencakup wilayah kerja dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, KJRI San Francisco, dan KJRI Houston yang terdiri atas 21 negara bagian.

Pada 2019, Indonesia menempati peringkat ke-7 negara pengekspor kerajinan tangan terbesar ke AS dengan total ekspormencapai USD 482 juta. Nilai ini meningkat sebesar 41,49 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 340 juta. Adapun produk kerajinan tangan tersebut yaitu produk berbahan kulit, tas, dan barang kebutuhan perjalanan (travel goods).

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Buka Peluang Investor Mancanegara dalam Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

NERACA Jakarta - Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk terlibat dalam pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di…

Kolaborasi Indonesia-Australia Dorong Dekarbonisasi Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transisi energi dan dekarbonisasi sektor industri nasional sebagai bagian dari upaya menuju…

Tingkatkan Peran Kawasan Industri Jadi Pilar Pembangunan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pemerintah Buka Peluang Investor Mancanegara dalam Pembangunan Tanggul Laut Raksasa

NERACA Jakarta - Pemerintah membuka peluang bagi investor asing untuk terlibat dalam pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di…

Kolaborasi Indonesia-Australia Dorong Dekarbonisasi Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong transisi energi dan dekarbonisasi sektor industri nasional sebagai bagian dari upaya menuju…

Tingkatkan Peran Kawasan Industri Jadi Pilar Pembangunan

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus meningkatkan peran kawasan industri sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.…