NERACA
Jakarta – Bisnis galangan kapal juga ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19 seiring menurunnya permintan, seperti yang dialami PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) sehingga berujung digugat pailit oleh pemasok karena memilki tunggakan utang senilai Rp 2,8 miliar. "Latar belakang gugatan dikarenakan keterlambatan dalam melakukan pembayaran atas kewajiban kepada para penggugat,"kata Sekretaris Perusahaan Steadfast Marine, Fajar Gunawan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.
Namun demikian, lanjut Fajar, bila gugatan itu tidak berdampak signifikan bagi perusahaan. Pasalnya, jumlah gugatan hanya sebesar 0,5% dibandingkan total aset dan 1,5% dibandingkan total ekuitas. Selain itu, dampak tuntutan tidak berpengaruh bagi kegiatan bisnis dan operasional perseroan. Menurutnya karyawan masih melakukan pekerjaan seperti biasa."Kami akan melaksanakan kewajiban dan saat ini sedang dalam tahap perdamaian dengan penggugat,"ujarnya.
Asal tahu saja, penggugat pailit perseroan adalah PT International Paint Indonesia dan PT Karyawaja Ekamulia. Perseroan memiliki tunggakan utang kepada kedua perusahaan masing-masing sebesar Rp1,7 miliar dan Rp1,1 miliar. Fajar menegaskan, perseroan memiliki hubungan yang baik dengan kedua perusahaan itu. Menurutnya kedua perusahaan dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi pemasok untuk beberapa proyek kapal yang sedang dikerjakan.
Dampak adanya gugatan tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspensi perdagangan di seluruh pasar pada perdagangan efek PT Steadfast Marine Tbk pada sesi II perdagangan Kamis 22 Oktober 2020. Dalam pengumuman BEI Kamis (22/10) disebutkan, penghentian sementara perdagangan efek PT Steadfast Marine Tbk sebagai emiten yang tercatat di papan utama dengan surat No. Peng-SPT-00026/BEI.PP3/10-2020.
Sebelumnya, perseroan mengakui pandemi Corona membuat kegiatan operasional di Pontianak, Kalimantan Barat mengalami penghentian. Padahal, awalnya sebelum pandemi Corona, galangan kapal di Pontianak direncanakan dapat mulai berproses sejak kuartal I 2020. Oleh karenanya seluruh rencana kegiatan pembangunan kapal dari calon pemesan dihentikan sementara sampai dengan waktu yang belum dapat ditentukan.
Dengan demikian, sejak Januari 2020 hingga saat ini, divisi pembangunan kapal berhenti untuk sementara. Adapun perkiraan tanggal beroperasinya divisi ini, sangat bergantung pada pulihnya kondisi pandemi dan calon pemesan. Asal tahu saja, divisi pembangunan kapal terhadap total pendapatan konsolidasi KPAL di 2019 sebesar 61,45%.
Lantas untuk kegiatan operasional di divisi perbaikan dan pemeliharaan kapal yang berlokasi di Pontianak dan penyewaan kapal dari entitas anak masih beroperasi. Namun, divisi ini hanya berkontribusi sebesar 38,55% ke pendapatan konsolidasi di 2019. Perseroan sendiri sudah memperkirakan ada penurunan total pendapatan dan laba bersih untuk periode yang berakhir per 31 Maret 2020. Faktor penyebabnya adalah tidak adanya pendapatan dari divisi pembangunan kapal yang kontribusinya mayoritas dari total pendapatan.
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) agresif memburu kontrak baru. Teranyar, perseroan telah menandatangani kontrak…
NERACA Jakarta — Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel memutuskan pembagian…
NERACA Jakarta – Emiten produsen beras ternama merek ‘Topi Koki’, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) menargetkan penjualan sebesar Rp1,43…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) agresif memburu kontrak baru. Teranyar, perseroan telah menandatangani kontrak…
NERACA Jakarta — Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham, PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL) atau Harita Nickel memutuskan pembagian…
NERACA Jakarta – Emiten produsen beras ternama merek ‘Topi Koki’, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) menargetkan penjualan sebesar Rp1,43…