Jadi Katalis Pasar Modal - UU Cipta Kerja Bakal Dongkrak Kapitalisasi

NERACA

Jakarta – Dibalik derasnya penolakan UU Cipta Kerja, pelaku pasar modal yang diwakili Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan sikap mendukung UU tersebut karena dinilai menjadi sentiment positif bagi pasar modal Indonesia dalam mendongkrak kapitalisasi pasar.”Sejak beberapa waktu terakhir para investor telah menunggu-nunggu pengesahan UU Cipta Kerja karena dinilai akan menjadi katalis positif bagi bursa,”kata Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Iwan Setiawan Lukminto di Jakarta, pekan lalu.

Disampaikannya, sentiment positif pasar terhadap UU Cipta Kerja ditunjukkan dengan kenaikan indeks harga saham gabungan (IHSG) dari tanggal 5 sampai 14 kemarin sekitar lima persen. Apalagi, investor terus menanyakan kapan akhirnya pemerintah deliver UU tersebut. Menurutnya, banyak kebijakan dalam UU Cipta Kerja yang akan menguntungkan emiten seperti penyederhanaan perizinan, kemudahan investasi, pengadaan bahan, dan lainnya yang akan berdampak positif bagi operasional perusahaan.

Adapun, dampak langsung bagi emiten antara lain insentif berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas penerimaan dividen jika dana yang diperoleh digunakan kembali untuk berinvestasi di Indonesia. Lebih lanjut, dia menilai berbagai kemudahan yang hadir dari UU Cipta Kerja bakal memudahkan arus investasi asing di Indonesia, tak hanya melalui investasi langsung tapi juga melalui pasar modal.”Investor bisa lebih mudah berinvestasi di Indonesia. Saya rasa ini bisa menambah pertumbuhan dari market cap di Indonesia,” imbuh Iwan.

Kehadiran UU Cipta Kerja di kala pandemi ini, lanjutnya, merupakan waktu yang tepat karena kondisi semua negara berada dalam posisi yang terdampak pandemi dan tengah bersiap untuk pemulihan bisnis dan ekonomi.”Seluruh negara kita kalibrasikan null, start bareng-bareng. Adanya UU ini adalah start yang luar biasa bagaimana kita punya titik start yang sama dengan negara lain. Semua slow down ini kita start bareng dan moga-moga bukan cuma start tapi jump start.  Kami disini sebagai asosiasi tentu mensupport UU ini,” ujar Iwan

Hal senada juga pernah disampaikan pengamat pasar modal Riska Afriani, penerapan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dinilai akan berdampak positif bagi pasar modal Indonesia ke depan. Hal ini terlihat dari substansi UU yang dapat meningkatkan investasi.”Kalau kita lihat secara garis besar ini merupakan suatu hal yang baik untuk investasi kita karena akan mendorong dari investor asing untuk masuk ke dalam negeri," ujarnya.

Meskipun UU Cipta Kerja menimbulkan pro-kontra, Riska memastikan beleid ini sangat baik untuk jangka panjang. Pasalnya, di dalam jangka panjang akan muncul lapangan kerja berkualitas, kemudian akan ada peningkatan investasi ini diperkirakan sampai 6,6% sampai 7% dibandingkan dengan tidak menggunakan UU Cipta Kerja.

Selain itu, UU ini juga mampu meningkatkan pendapatan, daya beli dan mendorong peningkatan konsumsi. Dia beralasan, UU Cipta Kerja merupakan instrumen yang akan membantu pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lima negara terbesar di dunia dalam bidang ekonomi.

BERITA TERKAIT

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Manfaatkan Google Classroom - Agar Hasil Belajar Online Lebih Maksimal

Dunia pendidikan kini banyak memanfaatkan Google Classroom. Aplikasi yang berfungsi untuk membagikan tugas kepada siswa, memulai diskusi dengan siswa, dan…

Divestasi Tol Semarang-Demak - PTPP Sebut Dua Investor Strategis Berminat

NERACA Jakarta – Dalam rangka upaya penyehatan keuangan, efisiensi dan juga perkuat struktur modal, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) tengah…

Teladan Prima Agro Bagi Dividen Rp158,77 Miliar

NERACA Jakarta- Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Teladan Prima Agro Tbk. (TLDN) menyetujui untuk membagikan dividen sebesar Rp158,77…