Indonesia dan Komisi Ekonomi Eurasia Menggagas Perundingan Dagang

Jakarta - Pandemi Covid-19 dan situasi perdagangan global yang tidak menentu saat ini tidak menghalangi Indonesia dan negara-negara Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU) untuk mempererat hubungan ekonomi, khususnya bidang perdagangan dan investasi. Delegasi kedua pihak sepakat melakukan pertemuan pertama (kick off meeting) Kajian Kelayakan Bmersama (Joint Feasibility Study Group/JFSG) secara virtual.

NERACA

Pihak EAEU diwakili oleh Komisi Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Commission) atau EEC yang menjadi Sekretariat untuk melakukan kajian dengan Indonesia. “Pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat antara Indonesia dan negara-negara EAEU untuk mempersiapkan kemitraan jangka panjang yang lebih erat, terutama dalam mengatasi tantangan perekonomian global dan menurunnya pertumbuhan ekonomi pascapandemi Covid-19. Kedua belah pihak akan menyusun kajian bersama untuk mendalami hubungan dan potensi di bidang perdagangan barang, jasa dan investasi,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini selaku Ketua Delegasi RI saat membuka pertemuan pertama JFSG.

Menurut Made, kajian kelayakan bersama ini merupakan langkah awal sebelum kedua pihak melakukan perundingan dagang. Kajian ini nantinya juga akan melibatkan pelaku usaha untuk dapat membantu mengidentifikasi berbagai hambatan dan potensi di lapangan. Bagi Indonesia, hubungan semakin intensif dengan EAEU merupakan bagian dari strategi kebijakan perdagangan nasional untuk menyasar pasar nontradisional.

EAEU menduduki peringkat ke-24 tujuan ekspor dari Indonesia dan peringkat ke-21 asal impor Indonesia. Ekspor utama Indonesia ke EAEU adalah minyak kelapa sawit, papan panel, kopra, cocoa butter, dan margarin. Sementara impor utama Indonesia dari EAEU adalah pupuk, batu bara, dan gandum.

Pada 2019, total perdagangan Indonesia dengan EAEU mencapai USD 2,6 miliar, dengan nilai ekspor dan impor masing-masing sebesar USD 1,0 miliar dan USD 1,5 miliar. Sedangkan perdagangan pada periode Januari—Juli 2020 mengalami penurunan sampai dengan 22,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Perjanjian dagang antara Indonesia dengan negaranegara EAEU diharapkan dapat mendorong laju perdagangan dan investasi diantara keduanya.

“Hari ini kedua pihak membahas struktur dan outline dari kajian. Selanjutnya kami akan menyusun rencana kerja, sehingga dalam tenggat waktu satu tahun kajian ini dapat diselesaikan. Hasil kajian akan menjadi landasan dan pertimbangan ilmiah untuk melihat kelayakan dibentuknya sebuah perjanjian dagang. Kajian ini juga akan memberikan rekomendasi konkret untuk bisa memulihkan kondisi ekonomi masing-masing pihak,” jelas Made.

EAEU adalah persatuan kerja sama ekonomi yang beranggotakan Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan. Sedangkan EEC adalah badan eksekutif dari EAEU yang bertanggungjawab untuk memastikan fungsi dan pengembangan EAEU.

Rencana kajian kelayakan bersama muncul pada 2016, namun baru pada bulan Juni 2020 Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference/ToR) dibahas secara intensif dan dalam tiga bulan dapat diselesaikan dengan disepakati TOR pada 14 September 2020.

Sebelumnya Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Bapak Iman Pambagyo, dan Direktur Departemen Kebijakan Perdagangan Komisi Ekonomi Eurasia (MEE), Igor Nazaruk bertemu secara virtual hari ini, 28 September 2020, pada kesempatan Rapat pertama

Kelompok Studi Kelayakan Bersama tentang Perjanjian Perdagangan Bebas antara Republik Indonesia, dari satu bagian, dan Eurasian Economic Union dan Negara-negara Anggotanya, dari bagian lain (JFSG).

Kedua belah pihak mengakui niat untuk mengeksplorasi kelayakan Perjanjian Perdagangan Bebas antara Republik Indonesia, di satu bagian, dan Uni Ekonomi Eurasia dan Negara-negara Anggotanya, di bagian lain, yang diungkapkan oleh Indonesia dan semua Uni Ekonomi Eurasia. (EAEU) Negara Anggota.

Selama kerjanya, JFSG akan mengidentifikasi prospek penguatan lebih lanjut hubungan perdagangan dan investasi bilateral antara Republik Indonesia dan Negara Anggota EAEU. Melalui kolaborasi antara para ahli Indonesia, Negara Anggota EAEU dan EEC, JFSG akan menilai keadaan perdagangan bilateral dan hubungan investasi, serta mencari untuk mengidentifikasi kemungkinan peluang untuk meningkatkan kerjasama bilateral di masa depan.

Pekerjaan JFSG akan didasarkan pada analisis empiris dan keterlibatan dengan pemangku kepentingan, termasuk analisis masukan komunitas bisnis untuk kemungkinan pengaturan di bawah FTA dan implikasi dari potensi keterlibatan yang lebih dekat di masa depan.

Ini akan menghasilkan laporan bersama yang akan mencakup rekomendasi kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Negara Anggota EAEU.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…