NERACA
Jakarta – Kementerian BUMN akan menggabungkan bank-bank syariah BUMN yang terdapat di masing-masing bank Himbara menjadi satu holding/subholding bank syariah BUMN dalam waktu dekat. "Dalam konsep yang terdekat adalah (penggabungan) bank syariah BUMN, itu dalam waktu dekat," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.
Menurut Arya, bank syariah BUMN ini lagi proses penggabungan juga untuk bank syariah BUMN. Dengan demikian bank syariah-bank syariah yang ada di bank-bank BUMN akan digabungkan menjadi satu bank syariah.
Dalam kesempatan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menggabungkan bank syariah pelat merah menjadi satu entitas merupakan satu langkah untuk memperkuat industri keuangan syariah.
Terutama jika bank ini nantinya bisa menjadi bank BUKU 4, sehingga bank ini akan menjadi bank pertama yang masuk kategori ini. Bank BUKU 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp 30 triliun dan memiliki keleluasaan mengembangkan produk perbankan syariah apapun.
Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan Indonesia masih perlu melakukan penguatan kapasitas industri keuangan syariah, pasalnya sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar dunia, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih sangat rendah dan masih berada di level 10%.
"Di industri bank belum ada bank syariah BUMN 4 apalagi industri keuangan non-bank. Kami menyambut baik kalau ada sinergitas lembaga keuangan untuk bisa menjadi besar dan kami menyambut baik rencana yang dilakukan BUMN untuk bentuk sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi dan tentunya akan bisa menjadi bank syariah levelnya sama dengan BUKU 4," kata Wimboh.
Untuk memperkuat industri ini, langkah lainnya yang dilakukan OJK adalah dengan mendorong lembaga keuangan syariah, terutama perbankan untuk melakukan penguatan modal. Opsi untuk melakukan konsolidasi juga terbuka bagi lembaga keuangan ini.
Dia melanjutkan, penguatan ini ditujukan agar lembaga keuangan syariah dapat head to head dengan lembaga keuangan konvensional yang sudah lebih dahulu besar. Selain itu juga dapat berkontribusi dalam agenda pembangunan nasional yang lebih besar.
Daripada hanya memikirkan dan hanya bertahan hidup, sehingga tidak punya waktu dan kesempatan untuk berpikir bagaimana meningkatkan daya saing produk dan layanannya. Jangan hanya sampai bertahan hidup, harus bisa bersaing dan besar," tegasnya.
Dia mengungkapkan, saat ini jumlah institusi keuangan syariah di dalam negeri terdiri dari 14 bank umum syariah, 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 162 BPR Syariah.
Selain mendorong penguatan institusi keuangan syariah, menurut penting juga untuk menciptakan demand di industri ini. Tingkat permintaan yang rendah ini sejalan dengan literasi yang masih rendah di level 8,11% dan inklusi yang tidak lebih tinggi yakni sebesar 9,10%.
NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…
NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…