NERACA
Jakarta – PT PLN (persero) akan merencanakan melakukan ekspor listrik yang akan dilakukan pada 2017. Alasannya pada 2017, kebutuhan listrik Indonesia sudah terpenuhi. Karena itu PLN akan melakukan ekspor listrik. “Kami sudah melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak terkait yang nantinya pada 2017, merealisasikan ekspor listrik. Namun kami masih membutuhkan infrastruktur untuk memperlancar proses ekspor,” kata Direktur Utama PLN Nur Pamudji, seusai acara peresmian listrik prabayar yang ke 5 juta di desa Klebet, Tangerang, Banten, Kamis (10/5).
Rencananya, lanjut Pamudji, ekspor akan dilakukan kepada negara-negara tetangga Indonesia seperti Malaysia dan Singapura. “Untuk Malaysia, kami akan menjual listrik ke Semenanjung Malaysia dangan kapasitas hingga 500 megawatt. Sementara untuk Singapura, PLN harus membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 1.000 megawatt,” ujarnya
Menurut Pamudji, kedua negara tersebut menyatakan membutuhkan listrik. Untuk di Singaputa, pihak Singapura telah membuka tawaran kontrak untuk memasok listrik ke negaranya, nantinya PLN akan bersaing dengan pembangkit listrik dari Malaysia yang juga berniat menawat tender tersebut.
Hasil penilaian kelaikan awal PLN Batam menunjukkan Indonesia membutuhkan biaya sekitar 1,34 miliar dolar AS atau setara Rp 12 triliun untuk pembangunan listrik 1.000 mega watt (MW). Pasokan listrik Batam terus berkembang 12,1% per tahun. Apalagi, Batam mulai mengoperasikan pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) Tanjung Kasam berkapasitas 2x55 megawatt pada pertengahan tahun ini. “harga listrik di pasaran Batam berkisar Rp1.000 per kilowatt hour (KWh). Jika memenangkan tender Singapura, Indonesia akan untung besar. Sebab, standar listrik di sana Rp 1.500 per Kwh,” katanya.
Terkait ekspor ke Malaysia, kata Pamudji lagi, kemungkinan besar akan direalisasikan segera di 2014 nanti dengan mengambil listrik dari Riau. Meskipun demikian, ia menjamin kemitraan ini tidak hanya dari satu sisi. Menurutnya, Indonesia juga akan membeli listrik dari Serawak Malaysia (exchange). “pembelian listrik dari Malaysia ini bakal digunakan untuk elektrifikasi di beberapa wilayah perbatasan yang belum tersambung listrik,” tukasnya.
Aturan jual beli listrik lintas negara sah di Tanah Air. Aturan ini bahkan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2012 tentang jual beli tenaga listrik lintas negara. Namun, transaksi jual beli listrik harus memperoleh restu dari menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM).
Selain itu, jual beli listrik lintas negara itu harus memenuhi berbagai persyaratan. Diantaranya, syarat penjualan listrik bila kebutuhan listrik setempat sudah terpenuhi. harga jual listrik juga tidak boleh mengandung subsidi dan tidak mengganggu mutu serta keandalan penyediaan listrik setempat. **bari
NERACA Jakarta – PT Insight Investments Management (PT IIM) kembali menorehkan prestasi baik di tingkat internasional maupun nasional. Produk…
NERACA Jakarta - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, rencana konsolidasi BUMN-BUMN…
NERACA Jakarta – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Otok Kuswandaru mengatakan bahwa…
NERACA Jakarta – PT Insight Investments Management (PT IIM) kembali menorehkan prestasi baik di tingkat internasional maupun nasional. Produk…
NERACA Jakarta - Pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, rencana konsolidasi BUMN-BUMN…
NERACA Jakarta – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Otok Kuswandaru mengatakan bahwa…