Unsur Budaya, Komnas HAM Hingga Staf Kepresidenan Campuri Polemik Batu Satangtung

NERACA

Kuningan – Persoalan Batu Satangtung yang berlokasi di Curug Goong Desa Cisantana Kecamatan Cigugur Kuningan terus berpolemik. Setelah Komnas HAM turun langsung, kini giliran Staf Kepresidenan bertandang ke Kuningan untuk turut menyelesaikan polemik tersebut.

 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Harian Ekonomi Neraca, Senin (10/8), Batu Satangtung itu menyerupai situs. Dimana di areal situs tersebut, tepatnya di bawah batu Satangtung terdapat ‘calon’ makam suami isteri (Pangeran Djatikusumah/Paseban) yang berdiri seperti layaknya sebuah situs. Masyarakat disekitar lokasi tersebut dan Kelurahan Cigugur tidak memberikan ijin, dan menolak pembangunan makam menyerupai situs itu karena dikhawatirkan akan dijadikan penyembahan dan hal lainnya yang mengandung unsur kemusyrikan.

 

Akhirnya Pemkab Kuningan melalui Satpol PP, pada Senin (20/7), yang dikawal ratusan masyarakat Cisantana melakukan penyegelan.“Jika penyegelan tersebut mengacu kepada Perda No. 13 tahun 2019 pasal 5 yang menyatakan, bahwa pembangunan situs/patung/tugu, dalam hal ini Batu Satangtung/tugu wajib memiliki IMB. Oleh karena dalam tahapan sosialisasi, Gumirat Barna Alam selaku penanggungjawab situs belum bisa membuktikan proses perijinan, maka terpaksa Kami menyegelnya,” jelas Ujang Jaidin, Kabid Gakin Satpol PP.

 

Rupanya penyegelan tersebut tidak diterima oleh pihak Paseban, sehingga melaporkannya kepada Komnas HAM. Sayangnya, Komnas HAM tidak melakukan klarifikasi secara mendetail ke lokasi, masyarakat yang pro dan masyarakat yang kontra. Hanya sebatas kepada pihak pengadu dan teradu (Paseban dan Pemkab Kuningan).

 

“Kewenangan Kami hanya memediasi antara pengadu dan teradu. Ini sebenarnya sudah ada langkah-langkah menuju titik temunya. Mudah-mudahan semua bisa menjaga kondusifitas sehingga sengketa tidak meluas, dan bisa menahan diri untuk tidak mengeluarkan statemen yang justru memperkeruh suasana,” jelas Beka Ulung Hapsara, salah seorang komsioner Komnas HAM saat menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda Kuningan.

 

Kedatangan Komnas HAM sendiri ternyata banyak disesasalkan oleh berbagai kalangan. Selain pernyataannya yang tidak solutif dan malah menyinggung pihak masyarakat yang kontra, Komnas HAM pun terkesan malah membela pihak ‘pengadu’ dan tidak memihak kepada Pemkab yang justru penyegelan itu karena memang untuk menegakan aturan yang ada.

 

Tidak sekedar Komnas HAM, dan memang belum mampu menyelesaikan polemik, sehingga pada Senin (10/8), Staf Kepresidenan Tenaga Ahli Madya Deputi V, Dirjen Adat Kebudayaan Kemendikbud RI, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), dan Ahlli Sejarah dari Unpad Bandung.

 

“Ini bukan membahas masalah Batu Satangtung-nya. Tapi berkaitan dengan permohonan pembahasan masyarakat AKUR Cigugur. Jadi tim fokus ke satu permasalahan dulu, akarnya dulu yakni masyarakat AKUR-nya, bukan masalah penyegelannya,” ujar Sekda Kuningan, DR. H. Dian Rahmat Yanuar, saat akan melakukan rapat internal di Wisma Pepabri Linggajati. Nung

 

 

 

BERITA TERKAIT

Aksi Kolaboratif Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025: Satukan Gerak, Terus Berdampak

  NERACA Jakarta-Astra resmi meluncurkan lebih dari 100 Aksi Kolaboratif Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025, sebagai bagian dari komitmen…

Gubernur Banten Usulkan Bojonegara Jadi Pelabuhan Ekspor Nasional

NERACA Serang, Banten - Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan Pelabuhan Bojonegara di Kabupaten Serang, Banten, dapat dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor nasional.…

Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima 15 Aduan dari Masyarakat

NERACA Sukabumi -  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui kanal pengaduan resmi, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Aksi Kolaboratif Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025: Satukan Gerak, Terus Berdampak

  NERACA Jakarta-Astra resmi meluncurkan lebih dari 100 Aksi Kolaboratif Penerima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025, sebagai bagian dari komitmen…

Gubernur Banten Usulkan Bojonegara Jadi Pelabuhan Ekspor Nasional

NERACA Serang, Banten - Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan Pelabuhan Bojonegara di Kabupaten Serang, Banten, dapat dikembangkan menjadi pelabuhan ekspor nasional.…

Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima 15 Aduan dari Masyarakat

NERACA Sukabumi -  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui kanal pengaduan resmi, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi…