Sebanyak 83 Kandidat Ikuti Seleksi Hakim Pengadilan Perikanan

NERACA

Jakarta - Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan yang terdiri dari unsur Mahkamah Agung (MA) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan tahapan kedua seleksi terhadap 83 calon hakim ad hoc pengadilan perikanan tahun 2020.


"Jumlah pelamar seleksi calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan tahun 2020 sebanyak 103 orang dan yang memenuhi syarat administratif berjumlah 86. Namun yang berpartisipasi dalam seleksi tertulis hari ini 83 orang karena 3 orang berhalangan," kata Tb. Haeru Rahayu Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP yang juga sebagai Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 (Pansel), dalam siaran pers, Jumat (24/7).

Haeru menambahkan bahwa seleksi ujian tulis ini dilaksanakan di tiga tempat, yaitu Pengadilan Tinggi Medan, kantor KKP Jakarta, dan Pengadilan Tinggi Makassar.


Sementara itu, Suhadi Ketua Kamar Pidana MA sebagai Ketua I Pansel, dalam pembukaan ujian tertulis ini mengungkapkan bahwa para peserta dalam pelaksanaan ujian tertulis akan dilihat kemampuan dan pemahamannya terhadap hukum pidana maupun perikanan.


"Melalui seleksi tertulis ini, mereka diuji kompetensinya di bidang hukum pidana dan perikanan sehingga akan didapatkan calon hakim ad hoc perikanan yang berkualitas," tambah Suhadi yang juga Hakim Agung ini.


Dikatakannya, setelah dinyatakan lulus seleksi tertulis, pelamar juga harus mengikuti dua tahap seleksi berikutnya.

"Setelah seleksi tertulis ini masih ada seleksi berikutnya yakni permintaan pendapat publik atas rekam jejak peserta, profile assessment dan wawancara", ujarnya.


Permintaan pendapat publik dilakukan sebagai bentuk transparansi proses seleksi, dan untuk memperoleh Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan yang benar-benar clean and clear, memiliki integritas, tidak berafiliasi parpol, tidak mempunyai permasalahan hukum maupun korupsi, serta untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.


Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama dari MA atas pelaksanaan seleksi hakim ad hoc perikanan yang kelima kalinya, serta dukungan sejak dibentuknya Pengadilan Perikanan pertama kali pada 2007.


Sementara itu, Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP Drama Panca Putra menuturkan proses seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 telah dimulai sejak Februari 2020 ditandai pengumuman seleksi di media cetak nasional dan website MA serta KKP. Selanjutnya pendaftaran diperpanjang hinga April 2020 dikarenakan masa pandemi Covid-19.


Untuk diketahui, Pengadilan Perikanan merupakan pengadilan khusus yang berada dalam lingkungan peradilan umum yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus tindak pidana di bidang perikanan.

Sampai dengan saat ini, Pengadilan Perikanan telah ada di 10 lokasi yaitu di Jakarta Utara, Medan, Pontianak, Bitung, Tual, Tanjung Pinang, Ranai, Ambon, Sorong, dan Merauke. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…