NERACA
Jakarta – Hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) PT XL Axiata Tbk (EXCL) memutuskan untuk membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar 30% dari laba. Perseroan juga merombak jajaran manajemen ; salah satu figur baru yang ditunjuk sebagai komisaris adalah mantan Menteri Keuangan M. Chatib Basri.
Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, rasio dividen ditetapkan berdasarkan laba bersih yang dinormalisasi di tahun sebelumnya. Menurutnya, jumlah dividen yang akan dibagikan bergantung pada keuntungan perseroan, tingkat kecukupan modal, kondisi keuangan, dan hal-hal lain sesuai dengan pertimbangan Direksi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahun lalu, EXCL membukukan keuntungan sebesar Rp712,57 miliar atau Rp719,11 miliar setelah dilakukan penyesuaian one-off item. Dari jumlah tersebut, maka 30% dari laba perseroan adalah sebesar Rp215,73 miliar. Jika dibagi dengan jumlah saham EXCL yakni 1.078.675.000.000 saham, maka pemegang saham akan mendapatkan Rp20 per saham.”Sementara untuk sisa laba Rp496,74 miliar, akan dicatat sebagai Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan,” ujar Dian dalam paparan via live streaming di Jakarta, kemarin.
Sementara Direktur EXCL, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin mengatakan, jumlah dividen yang dibagikan memang tak sejalan dengan kenaikan pendapatan perseroan yang melonjak pada tahun lalu. Menurutnya, tahun lalu pendapatan perseroan didominasi oleh keuntungan dari penjualan menara ke pihak ketiga yang mana tidak bisa dihitung diperhitungkan dalam rasio dividen.“Untuk dividen yang dihitung adalah laba yang didapat dari kegiatan operasional, tidak termasuk dari penjualan menara,” jelasnya.
Selain pembagian dividen, RUPS tersebut juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris EXCL yakni mengangkat Dato’ Mohd Izzadin Idris dan Dr. Hans Wijayasuriya masing-masing sebagai Komisaris baru XL Axiata menggantikan Kenneth Shen dan Peter J. Chambers. Selain itu, jajaran direksi juga mengalami perubahan yang mana David Arcelus Oses diangkat sebagai Direktur baru XL Axiata menggantikan Allan Russell Bonke yang telah mengajukan pengunduran dirinya sejak tanggal 23 Maret 2020.
Sebagai informasi, tahun ini emiten telekomunikasi memiliki sejumlah utang yang jatuh tempo. Salah satunya adalah pinjaman dari The Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ Ltd senilai Rp 2,65 triliun. Fasilitas pinjaman yang bergulir sejak September 2015 ini akan jatuh tempo pada 28 September 2020. EXCL juga harus melunasi Sukuk Ijarah I Tahap I Tahun 2017 Seri C dengan nilai pokok Rp 323 miliar yang akan jatuh tempo pada Desember 2020.
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih seperti dikutip kontan mengatakan, pihaknya berencana untuk menggunakan dana dari kas internal dan fasilitas pinjaman bank yang tersedia untuk memenuhi kewajiban tersebut. "Sampai saat ini, kami belum berencana melakukan penerbitan bond atau sukuk lagi," ujar Ayu.
NERACA Jakarta – Di paruh pertama 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal lebih sedikit dibandingkan priode yang sama tahun…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun…
NERACA Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/7) sore ditutup melemah seiring pelaku pasar…
NERACA Jakarta – Di paruh pertama 2025, jumlah perusahaan tercatat di pasar modal lebih sedikit dibandingkan priode yang sama tahun…
NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Panin Sekuritas Tbk (PANS) memutuskan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun…
NERACA Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (2/7) sore ditutup melemah seiring pelaku pasar…