NERACA
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL) - Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, terus mendorong diterapkannya Other Effective area-based Conservation Measures (OECM) di Indonesia.
Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menegaskan pendekatan OECM sangat relevan dan penting bagi upaya konservasi sumberdaya ikan dan lingkungannya di Indonesia dengan kondisi geografi, keragaman dan luasan habitat perairan, serta konteks sosial ekonomi.
“OECM dalam konteks Indonesia dapat diterapkan secara lebih fleksibel dalam hal definisi dan kriterianya. Walau implikasinya tidak semua OECM Indonesia nantinya dapat didepositkan di PBB,” jelas Andi dalam Diskusi Kelompok Terpimpin (FGD) yang dilaksanakan secara telekonferensi.
Andi menambahkan perlunya pengaturan yang spesifik untuk penerapan OECM di Indonesia. Pengaturan lebih lanjut dari OECM tersebut khususnya dalam rangka perlindungan sumberdaya ikan dan lingkungannya.
Pengaturan OECM akan memperkuat pengakuan dan dukungan pemerintah untuk inisiatif dan upaya konservasi oleh masyarakat dan swasta. Selain itu, pengaturan OECM akan meningkatkan partisipasi dan kontribusi upaya konservasi dari semua stakeholder di luar pemerintah.
Hal senada dengan Andi, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Agus Dermawan menyampaikan bahwa teori dan konsep OECM secara global sudah tersedia, namun perlu ada pengaturan lebih lanjut agar pendekatan OECM penerapannya di Indonesia dapat efektif dalam mendukung tujuan pelestarian sumberdaya ikan dan keanekaragaman hayati.
“Pengaturan lebih lanjut termasuk di antaranya adalah dukungan aspek regulasi yang jelas, aspek pengelolaan dan kelembagaan, serta penyusunan kriteria tujuan dan kegiatan yang termasuk dalam pendekatan OECM,” tambah Agus.
Menurut Agus, pengaturan lebih dalam terhadap penerapan OECM di Indonesia diperlukan juga untuk memperkuat capaian Aichi Target 11 yang menyebutkan bahwa luasan kawasan konservasi mencakup kawasan lindung formal (dikelola oleh negara) dan kawasan OECM.
Pada Convention of Parties (CoP) Convention Biological Diversity (CBD) ke 14 tahun 2018, negara anggota CBD didorong untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi yang layak sebagai OECM di wilayah yurisdiksi masing-masing dan menyampaikannya kepada World Environment Monitoring Center Programme PBB untuk dimasukkan dalam Database Dunia tentang Kawasan Lindung.
“Untuk itu, KKP bertanggung jawab untuk memastikan kelompok kegiatan lingkup perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan wisata bahari yang berkontribusi pada kehati laut dan SDI tercatat, terekognisi, terlindungi, dan terfasilitasi penguatannya,” tutur Agus.
Disisi lain, KPP tidak hanya mendorong area konservasi tapi juga medorong budidaya yang menggunakan air payau, diantaranya Ketua Kelompok Windu Jaya Satu Ahmad Hidayat di Desa Sidorejo, Kecamatan Sayung.
“Ssemua pembudidaya merasa senang dan puas dengan hasil panen kakap putih ini. Menurutnya, ini akan jadi alternatif usaha yang menjanjikan,” kata Ahmad.
Awalnya, Ahmad, menerima bantuan benih ikan kakap sebanyak 20.000 ekor yang diterima dari BBPBAP Jepara dipelihara di kolam pendederan hingga usia dua bulan dengan berat hingga 200-an gram per ekor, baru dipindahkan ke kolam seluas lima hektare untuk pembesaran.
Selain mengeluarkan biaya untuk pembelian pakan buatan pabrik saat masih dipelihara di kolam pendederan, ia juga mengeluarkan biaya untuk pembelian ikan rucah atau ikan kecil-kecil dari tempat pelelangan ikan (TPI) sebagai upaya menekan biaya pakan.
“Upaya lain untuk menekan biaya pakan, yakni dengan menyiapkan pakan alami di kolam, berupa ikan berukuran kecil mulai dari jenis ikan nila maupun mujair,” jelas Ahmad.
Hasilnya, kata Ahmad, dalam jangka waktu lima bulan sudah bisa dipanen secara parsial dengan berat ikan setiap ekornya mencapai satu kilogram.
"Saya perkirakan total ikan yang bisa dipanen berkisar 3 ton lebih sehingga masih menguntungkan, karena biaya operasional dari pembelian pakan pabrik, ikan rucah hingga biaya pemeliharaan selama lima bulan berkisar Rp 50 jutaan, sedangkan hasilnya dengan harga jual Rp 55.000 per kg bisa mencapai ratusan juta," ujar Ahmad.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, memilih Kabupaten Demak sebagai kawasan uji coba budidaya kakap putih di tambak. Bentuk dukungan yang telah diberikan yakni benih kakap putih sebanyak 200.000 ekor, disamping melakukan transfer teknologi budidaya secara intensif kepada para pembudidaya.
Triwulan I-2025, Kinerja produksi migas PHE Capai 1,043 Juta Barel Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream…
Indonesia – Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Industri Manufaktur Jakarta – Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen untuk terus…
Lifting Migas Nasional Terus Ditingkatkan Balikpapan – Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Menteri…
Triwulan I-2025, Kinerja produksi migas PHE Capai 1,043 Juta Barel Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream…
Indonesia – Korea Selatan Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Industri Manufaktur Jakarta – Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen untuk terus…
Lifting Migas Nasional Terus Ditingkatkan Balikpapan – Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional. Menteri…