Viral Video Ari Askhara Tak Akan Mundur dari Jabatan Dirut Garuda

Viral Video Ari Askhara Tak Akan Mundur dari Jabatan Dirut Garuda

NERACA

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara. 

Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo. Dalam peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut negara menderita kerugian Rp 1,5 miliar.

"Dengan ini saya akan memberhentikan direktur utama Garuda," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12) lalu.

Kendati demikian, pelepasan jabatan Ari Askhara terlebih dahulu menunggu proses RUPS, karena Garuda merupakan salah satu perusahan terbuka.

Sebelum dilakukan pemecatan, beredar di media sosial Twitter yang menayangkan rekaman video Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara yang menyatakan tidak akan mengundurkan diri sebagai Dirut Garuda.

Video berdurasi 45 detik itu diunggah di media sosial twitter oleh pemilik akun @kurawa. Ari Askhara berbicara sebagai pembicara dalam suatu acara yang bertuliskan Sharing Session Manajemen - Serikat Pekerja GA.

Ari Askhara dalam video yang diunggah pada 6 Desember itu mengaku mendengar gosip dirinya akan mengundurkan diri pada 15 Desember.

"Saya mendapatkan gosip katanya saya mengundurkan diri tanggal 15 Desember, saya nyatakan di sini kalau saya nggak akan mundur," ujar Ari Askhara dalam rekaman video tersebut.

Sebelum menyatakan tak akan mundur, Ari sempat menyampaikan beberapa hal kepada para peserta acara itu. Salah satunya adalah ia meminta untuk dikritik.

"Kita lebih banyak bertanggung jawab, kritik saya sebanyak-banyaknya," pungkasnya.

https://twitter.com/kurawa/status/1202742222921195520?s=08

Mohar/Iwan

BERITA TERKAIT

Kemenham Dorong Perubahan Model Kemitraan Agar Tak Langgar Hak Ojol

NERACA Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendorong adanya perubahan dalam model kemitraan ojek online (ojol) dari yang diterapkan saat…

Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Masih Dalam Tugas Konstitusional

NERACA Jakarta - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal…

Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi KUHAP untuk Perlindungan HAM

NERACA Jakarta - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) resmi masuk tahap lanjutan setelah…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

MK: Pemilu yang Berdekatan Bikin Parpol Mudah Terjebak Pragmatisme

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam salah satu pertimbangan hukumnya menyatakan bahwa penyelenggaraan yang berdekatan antara pemilu nasional dan…

Menteri PU: Siapa Pun yang Tidak Bersih Akan Disingkirkan

NERACA Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto…

Ombudsman Dorong Perbaikan Sistem dan SDM Layanan Imigrasi

NERACA Jakarta - Ombudsman mendorong perbaikan sistem dan sumber daya manusia (SDM) layanan imigrasi seiring dengan sejumlah temuan penting terkait…