Pemkot Palembang Kaji Garis Sempadan Sungai Musi

Pemkot Palembang Kaji Garis Sempadan Sungai Musi

NERACA 

Palembang - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mengkaji garis sempadan Sungai Musi untuk menjamin kelestarian fungsi sungai dan menjaga masyarakat dari bahaya bencana di sekitar sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang, Ahmad Bastari, Selasa (3/9), mengatakan kajian sempadan Sungai Musi tersebut sesuai Permen PUPR 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

"Sebisa mungkin kajian sempadan Sungai Musi selesai lebih cepat agar menjadi model untuk kajian sempadan di daerah lain," ujar Ahmad Bastari saat rapat persiapan Sempadan.

Sempadan sungai merupakan garis batas luar pengamanan sungai yang membatasi pendirian bangunan di tepi sungai dan ditetapkan sebagai area perlindungan sungai, jaraknya cenderung berbeda pada tiap sungai tergantung posisi sungai, kedalaman sungai, keberadaan tanggul, serta pengaruh air laut.

Pemkot Palembang menunjuk kosultan dalam mengkaji dampak sempadan dengan kajian komprehensif mulai dari geomorfologi, budaya, sosial, hingga ekonomi masyarakat setempat."Mengenai berapa meter batas sempadan itu juga sedang dihitung, bisa 30 meter atau sampai 100 meter dari sisi sungai ke daratan," kata dia.

Jika hasil kajian menunjukan adanya bangunan dalam batas sempadan sungai, maka bangunan tersebut dinyatakan dalam status quo sehingga secara bertahap harus ditertibkan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai.

Namun, untuk bangunan seperti prasarana sumber daya air, jembatan, dermaga, jalur pipa gas, jalur pipa air minum, rentang kabel listrik, kabel telekomunikasi, dan bangunan ketenagalistrikan tidak termasuk yang ditertibkan.

"Kami akan sosialisasikan hasil kajian itu, karena sempadan sungai erat kaitannya dengan kepemilikan lahan," demikian Ahmad Bastari. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok: - Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses"

NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…

Pengangguran di Jabar Naik Penyebabnya Mungkin dari PHK

NERACA Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per…

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19 Tahun 2025

NERACA Jakarta - Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah perhelatan penting dunia Islam, yaitu Sidang ke-19 Parliamentary Union…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LKPJ Realisasi Kinerja APBD 2024 Walikota Depok: - Persetujuan Raperda DPRD "Antara Sudah dan Masih Diproses"

NERACA Depok - Meski proses sudah terlambat sesuai ketentuan peraturan perundangan. DPRD Kota Depok terkesan "Ragu-ragu" untuk memberikan informasi secara…

Pengangguran di Jabar Naik Penyebabnya Mungkin dari PHK

NERACA Bandung - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan pengangguran tahunan (year on year/yoy) di Jawa Barat per…

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19 Tahun 2025

NERACA Jakarta - Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi tuan rumah perhelatan penting dunia Islam, yaitu Sidang ke-19 Parliamentary Union…

Berita Terpopuler