Dana Riset Diusulkan Rp150 Triliun Pertahun

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Ketua Lembaga Bantuan Teknologi (LBT) Prasetyo Sunaryo mengusulkan dana riset dan pengembangan Rp150 triliun per tahun sehingga bisa memicu kemajuan Indonesia. "Untuk riset dan pengembangan (RnD), anggaran Indonesia baru sekitar 0,3 persen dari produk domestik bruto (PDB)," kata Ketua Lembaga Bantuan Teknologi Prasetyo di Gedung DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia, Jakarta, Kamis (20/6).

Dia mengatakan 0,3 persen PDB itu setara dengan Rp30 triliun. Sementara idealnya anggaran RnD untuk Indonesia sebesar 1,5 persen dari PDB yaitu sekitar Rp150 triliun per tahun. Iptek, kata dia, merupakan salah satu dari tiga indikator kinerja suatu bangsa. Dua indikator lain adalah kinerja ekonomi makro dan kinerja kualitas penyelenggaraan negara. "Masing-masing indikator memberikan kontribusinya secara proporsional sepertiga kemajuan bangsa. Bahkan negara maju kinerja perkembangan tingkat penguasaan iptek memberi kontribusi 50 persen," kata dia.

Menurut dia, presentase anggaran untuk RnD di Indonesia itu kalah dengan negeri lain seperti Malaysia sebesar 1,3 persen PDB, Singapura (2,6 persen), Korea Selatan (4,6 persen) dan Jepang (3,5 persen). Prasetyo menengarai presentase PDB untuk RnD yang kecil di Indonesia itu salah satu persoalannya saat ini terlalu didominasi elit politik. Belum banyak elit dari kalangan ekonom, ahli iptek dan ilmuwan terkait lainnya. Salah satu dampaknya, kata dia, produk undang-undang dan penganggaran iptek masih kecil. "UU iptek harus lex spesialis, kalau tidak maka begini terus. Kalau di KPK bisa tapi kenapa iptek tidak bisa," kata dia. 

Sementara pemerintah menganggarkan dana penelitian untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp18,8 triliun, naik dua kali lipat dibandingkan dengan dana penelitian Tahun Anggaran 2019, yang hanya sebesar Rp990 miliar. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran DPR dalam pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2020 dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2020. "Alokasi dana penelitian dan pengembangan (litbang) sebesar Rp18,8 triliun. Untuk litbang di 52 kementerian/lembaga, dengan tujuh litbang di bawah Ristek Dikti, dan 45 di kementerian/lembaga non Ristek Dikti," ujar Sri Mulyani.

Sementara anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Daryatmo mengusulkan, agar dana penelitian dipisahkan dari 20% dana pendidikan. "Saya mengusulkan, agar dana litbang berasal dari APBN murni, bukan 20% dari APBN. Sehingga pemerintah bisa fokus menjalankan kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2020," ujar Daryatmo.

Daryatmo juga mengusulkan, agar ada satu pihak atau instansi yang bisa mengonsolidasikan pelaksanaan penelitian di Indonesia. Pasalnya pada saat ini penelitian masih tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). "Kiranya pemerintah bisa membantu beberapa kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan pelaksanaan penelitian. Tinggal menyusun bagaimana formulasinya," tuturnya.

 

BERITA TERKAIT

Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Modal untuk Industri Kreatif

    NERACA Jakarta - Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) secara resmi diluncurkan di Hotel Des Indes Menteng, Jakarta yang…

Sepakat dengan Menhub, Ekonom Minta Pemerintah Tak Gegabah Atur Ojol

NERACA Jakarta - Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak dengan aksi demonstrasi besar pada 20 Mei 2025.…

Dirjen Bea Cukai Bakal Libatkan TNI dan Polri untuk Atasi Penyelundupan

  NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menyampaikan bakal menggandeng aparat TNI dan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) Resmi Diluncurkan, Siap Salurkan Modal untuk Industri Kreatif

    NERACA Jakarta - Jaringan Ekonomi Kreatif Indonesia (JEKI) secara resmi diluncurkan di Hotel Des Indes Menteng, Jakarta yang…

Sepakat dengan Menhub, Ekonom Minta Pemerintah Tak Gegabah Atur Ojol

NERACA Jakarta - Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) kembali memuncak dengan aksi demonstrasi besar pada 20 Mei 2025.…

Dirjen Bea Cukai Bakal Libatkan TNI dan Polri untuk Atasi Penyelundupan

  NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menyampaikan bakal menggandeng aparat TNI dan…