Sehubungan dengan pemberitaan di Harian Neraca dengan judul “Menebar Manfaat Lingkungan Sekitar” dan Neraca.co.id “http://www.neraca.co.id/article/113364/menebarmanfaat-lingkungan-sekitar-pemerintah-harus-tegas-sentil-perusahaan-lalai-csr” edisi Sabtu 23 Februari 2019, mengacu kepada Perda Kabupaten Pasaman Barat No 3 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Bab 1 Pasal 1 ayat 5, kami sampaikan bahwa BNI Syariah belum memiliki kantor cabang dan nasabah terkait perusahaan kelapa sawit di wilayah Pasaman Barat.
Terhadap berita ini kami menyampaikan bahwa BNI Syariah senantiasa memberikan kontribusi tanggung jawab sosial bagi masyarakat sebagai Hasanah Banking Partner melalui penyaluran zakat perusahaan yang diperuntukkan sesuai dengan asnaf atau penerima zakat, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas. BNI Syariah menyalurkan dalam bentuk zakat di beberapa bidang yakni sosial dakwah, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan lingkungan.
Rima Dwi Permatasari
Corporate Secretary BNI Syariah, Jakarta
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Pemadaman listrik di kota Bekasi pada Sabtu (3/5/2025) selama lebih 2 jam dari Pk. 17.10 hingga Pk. 19.30 WIB yang…
Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…
Kepadatan penumpang KRL CommuterLine di stasiun transit Manggarai, Duri maupun Tanah Abang, sangat merepotkan Lansia dimana fasilitas eskalator maupun lift…
Pemadaman listrik di kota Bekasi pada Sabtu (3/5/2025) selama lebih 2 jam dari Pk. 17.10 hingga Pk. 19.30 WIB yang…
Sudah banyak usulan masyarakat pengguna jasa transportasi umum, termasuk usulan Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) agar KRL Ekspres segera "dihidupkan…