BPOM Ingatkan Pentingnya Edukasi Bagi Pengguna Kosmetik
NERACA
Gorontalo - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik dari BPOM RI, Maya Gustina Andarini mengatakan jika edukasi sangat penting bagi para pengguna kosmetik.
"Oleh karena itu kita melakukan kampanye cerdas penggunaan kosmetik yang ditujukan pada konsumen atau pengguna. Jadi yang menggunakan kosmetik itu kita edukasi agar mereka bisa teliti saat membeli kosmetik yang baik," ujar dia di Gorontalo, dikutip dari Antara, kemarin.
Menurut dia, jangan sampai mereka hanya memilih kosmetik tetapi tidak memiliki pengetahuan yang cukup."Kami melakukan edukasi kepada generasi milenial supaya mereka bisa mengetahui bagaimana cara memilih kosmetika yang baik. Jika sudah mendapatkan pengetahuan yang cukup mereka akan bisa menularkan itu kepada lingkungannya, baik keluarga dan juga teman," ujar dia.
Ia mengungkapkan, dengan maraknya peredaran ilegal, pada tahun ini Badan POM sudah melakukan penyitaan kosmetik ilegal senilai Rp148 miliar yang ada di Indonesia."Sehingga kita melakukan pendekatan dua arah, dari penindakan sendiri kita tegas terhadap kejahatan peredaran kosmetik ilegal, kita juga mendekati masyarakat agar mereka juga bisa tahu bagaimana caranya agar bisa memilih kosmetik yang baik dan terhindar dari kosmetik yang mengandung bahan berbahaya," jelas dia.
Maya mengatakan jika pengawasan Badan POM itu komprehensif, jadi semua kosmetik yang beredar di Indonesia diawasi, tidak terkecuali melalui dalam jaringan (daring) atau online."Memang menjualnya secara dalam jaringan boleh, tetapi produk tersebut harus ternotifikasi terlebih dahulu di Badan POM. Jika itu tidak ternotifikasi atau ilegal, kami akan melaporkan hal tersebut ke Kominfo," tegas dia.
Ia mengaku jika pihaknya sudah melakukan MoU dengan Kominfo untuk melakukan pembekuan terhadap website yang menjual kosmetik ilegal, kemudian jika itu dari medsos maka akan dilakukan penelusuran lebih dalam."Yang penting adalah 'Cek Klik' yaitu cek kemasan, label, izin edar dan tanggal kedaluwarsa. Itu merupakan dasar dari konsumen untuk melihat apakah kosmetik yang akan dia beli itu ternotifikasi atau tidak," kata dia, lagi.
Kemudian konsumen juga bisa memiliki aplikasi yang ada di Android yang digunakan untuk mengecek apakah kosmetik itu sudah terdaftar atau belum.
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. Ant
NERACA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan…
NERACA Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh…
NERACA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik…
NERACA Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan bahwa keputusan untuk menaikkan gaji hakim didasarkan pada keyakinannya bahwa Indonesia merupakan…
NERACA Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta yang baru dengan melibatkan seluruh…
NERACA Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik…