NERACA
Jakarta – Indonesia dianggap pasar yang menjanjikan untuk industri keuangan, terlebih pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik. Salah satu sektor di dinustri keuangan yang tengah berkembang adalah Financial Technology atau Fintech. Hal itulah yang membuat PT Alfa Finance Indonesia lewat KreditCepat untuk mengurus semua perizinan resmi agar bisa turut serta mengambil bagian dari pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Utama PT Alfa Finance Indonesia, Adinda Artemessia menjelaskan bahwa dibutuhkan waktu hingga 6 bulan untuk bisa terdaftar hingga diawasi oleh lembaga keuangan dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kami mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia dengan melakukan kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Membutuhkan waktu hingga enam bulan agar terdaftar dan diawasi OJK," kata Adinda, di Jakarta, Selasa (24/7).
Kreditcepat merupakan perusahaan fintech berbasis peer to peer landing (P2P) yang mana mempertemukan antara pemberi dana dengan peminjam. Adinda menyebutkan bahwa sistem P2P lending yang diadopsi oleh Kreditcepat di Indonesia ada tiga aspek seperti data security, kemudahan proses dan patuh pada aturan yang berlaku. Adopsi tersebut tidak hanya untuk mendaparkam fasilitas kredit saja, tetapi juga bagaimana membawa pengetahuan yang baik di Eropa untuk Indonesia.
Dengan terdaftarnya di OJK membuat Kreditcepat melakukan perubahan dari beberapa sisi seperti perubahan alamat dan logo menjadi kreditcepat.co.id. Selain itu juga, pihaknya juga menjamin perbaikan sistem dan kecepatan. “Misalnya, saat ini proses yang dibutuhkan hanya 15 menit untuk member baru, sedangkan 1 menit untuk member yang lama. Diharapkan perbaikan kecepatan ini akan terus meningkat,” jelasnya.
Untuk melakukan peminjaman, ujar Adinda, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi yaitu slip gaji dan e-KTP. Ketika syarat terpenuhi, dana dapat langsung ditransfer ke rekening bank yang sudah didaftarkan. Kelebihan lainnya adalah semua biaya yang diperlukan untuk proses pinjaman tersebut akan dijabarkan dengan sangat detail dan transparan.
“Sejak kreditcepat resmi terdaftar di OJK, ada 3.000 member yang tersebar di seluruh Indonesia. Terbesar di pulau Jawa, detilnya di Jabodetabek yang terbesar. Kebanyakan merupakan member usia muda yang berumur 20 hingga 35 tahun dan baru bekerja pada sebuah perusahaan,” paparnya.
Lebih lanjut Adinda mengatakan, saat ini pengembalian dana yang dilakukan member Kreditcepat masih tergolong lancar, tidak ada kredit macet. Namun ada sekitar 1 persen dari total member yang minta memperpanjang waktu pengembalian. Sedangkan apabila ada member yang mendekati jatuh tempo pembayaran, pihaknya memiliki sistem dengan beberapa peringatan melalui SMS maupun melalui telepon.
"Dalam memberikan kredit, perusahaan mengadopsi sistem skor dari Eropa. Secara skoring sudah mendetil dan presisi hanya saja kredit macet bisa datang dari berbagai faktor lain. Saat ini penagihan tidak menggunakan pihak luar, semua dari dalam sehingga kami berusaha santun kepada member. Kalaupun menggunakan outsourcing ada cara-cara yang harus dijelaskan secara rinci,” jelasnya.
Sementara itu Co Founder Alfa Fintech SIA, Ingars Zagorkis mengatakan, pihaknya telah memiliki banyak pengalaman Fintech di berbagai negara, salah satunya di Eropa. Namun pihaknya melakukan beberapa customize untuk kreditcepat berbasis P2P lending. Fintech tersebut berawal dari ide menciptakan layanan finansial modern yang menjunjung nilai manusia seperti memberikan aksesibilitas dan manfaat untuk kebutuhan, tuntutan, maupun harapan. "Kami mempertemukan pendana dan peminjam melakukan pembiayaan yang berkualitas dengan waktu yang cepat, mudah di akses, syarat mudah dan tidak rumit,” ujarnya.
NERACA Jakarta - PT Bank DBS Indonesia mengungkap sejumlah instrumen investasi yang dinilai aman dan potensial di tengah memanasnya konflik…
NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna (user) layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap telah mencapai…
NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menaikkan batas minimum dana kelolaan (fund under management/FUM)…
NERACA Jakarta - PT Bank DBS Indonesia mengungkap sejumlah instrumen investasi yang dinilai aman dan potensial di tengah memanasnya konflik…
NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah pengguna (user) layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap telah mencapai…
NERACA Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menaikkan batas minimum dana kelolaan (fund under management/FUM)…