Suasana parkir liar di depan Arion Mal, Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bank BCA Rawamangun semakin merajalela. Anehnya, ketika saya parkir di lokasi tersebut oleh pihak Dishub. Namun, banyak angkot dan bajaj yg parkir di area itu tidak di usir bahkan di biarkan saja, bukankah hukum dan undang undang berlaku untuk semua penduduk di indonesia, kenapa hanya berlaku untuk pengendara pribadi saja? Mohon segera ditindaklanjuti oleh pihak Arion Mal dan BCA. Petugas Dishub juga dibina lebih intensif lagi agar tidak bersikap pandang bulu. Terima kasih
Andrio,Jakarta
Sangat menyayangkan surat edaran (SE) Kemenkes No. SR 03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19 terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di…
Banyak debitur KUR gagal mendapatkan fasilitas kredit dari bank BUMN, akibat kriteria kolektibilitas kredit yang diterapkan oleh kalangan perbankan membuat…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebaiknya mengajak Gubernur Jawa Barat terkait dengan wilayah aglomerasi untuk membuat surat keputusan bersama (SKB)…
Sangat menyayangkan surat edaran (SE) Kemenkes No. SR 03.01/C/1422/2025 tentang kewaspadaan peningkatan kasus Covid-19 terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di…
Banyak debitur KUR gagal mendapatkan fasilitas kredit dari bank BUMN, akibat kriteria kolektibilitas kredit yang diterapkan oleh kalangan perbankan membuat…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebaiknya mengajak Gubernur Jawa Barat terkait dengan wilayah aglomerasi untuk membuat surat keputusan bersama (SKB)…