Allianz Apresiasi Kepolisian Terkait Pengungkapan Pemalsuan Dokumen Klaim Asuransi

Allianz Apresiasi Kepolisian Terkait Pengungkapan Pemalsuan Dokumen Klaim Asuransi

NERACA

Jakarta - PT Allianz Life Indonesia melalui kuasa hukumnya, Eko Sapta Putra mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus ini.

“Kami apresiasi kinerja penyidik polda metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata Eko saat dihubungi via sambungan telepon, Kamis (12/4).

Ketika dimintai tanggapan secara tertulis, Head of Corporate Cmmunications Allianz Indonesia, Adrian DW mengatakan bahwa perusahaan mengapresiasi kinerja kepolisian dalam membongkar kasus ini."Allianz memiliki kebijakan untuk tidak mentolerir adanya praktek kecurangan dalam klaim asuransi," kata Adrian. 

Dikutip dari keterangan resmi tertulis yang dikeluarkan Allianz Life sebelumnya, dikatakan bahwa Allianz Life bersama dengan industri asuransi serta otoritas memberikan perhatian sangat serius untuk melindungi konsumen terhadap tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan dari klaim asuransi.

Sementara itu, Adrian menambahkan bahwa Allianz Life memiliki komitmen yang kuat untuk membayarkan klaim kepada nasabahnya. Selama tahun 2017, Allianz Life tercatat telah membayarkan klaim dan manfaat asuransi sebesar lebih dari Rp 7 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.

Polisi menahan 3 orang pelaku pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia termasuk oknum pengacara berinisial AL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia pun akan terus diproses. 

"Kemudian kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Dan saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/4).

"Beberapa orang dilaporkan berkaitan Bukti klaimnya diragukan keasliannya. Kita sudah lakukan penyelidikan, kita naikkan ke penyidikan dan sudah kita proses," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut. Mohar

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…