Kemenkop Gelar Uji Kompetensi Pendamping UMKM

Kemenkop Gelar Uji Kompetensi Pendamping UMKM

NERACA

Bogor - Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon fasilitator dan asesor kompetensi teknis pendamping UMKM dan dilanjutkan dengan uji dan sertifikasi kompetensi teknis di Sentul, Bogor, Rabu (14/3). Kegiatan ini melibatkan 20 peserta dengan latar belakang pendamping UMKM, tim perumus SKKNI, akademisi dan praktisi.

Asdep Pendampingan Usaha, Eviyanti Nasution mengatakan diselenggarakannya diklat dan uji sertifikasi kompetensi teknis pendamping UMKM bagi fasilitator dan asesor ini dimaksudkan untuk lebih memastikan bahwa pelatihan dan uji sertifikasi sesuai dengan standar yang ditetapkan yaitu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang pendamping UMKM dan KKNI bidang UMKM.

Selain itu, kegiatan pendidikan/pelatihan dan sertifikasi kompetensi dimaksud untuk memenuhi target penyediaan fasilisator dan asesor kompetensi pendamping UMKM yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi pada makin meningkatnya kualitas pendamping UMKM yang dipercaya oleh masyarakat UMKM dan pihak-pihak terkait.

“Harapan tersebut kiranya akan dapat tercapai apabila semua pihak yang terlibat mempunyai kesadaran berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang tercermin dari kompetensi kerja dan profesionalisme tenaga kerja dalam rangka peningkatan produktivitas dan daya saing nasional,” kata Eviyanti.

Eviyanti menjelaskan materi yang disampaikan dalam Bimtek ini sangat beragam, mulai dari melakukan identifikasi masalah dan kebutuhan pendampingan UMKM, membuat rencana pendampingan, melakukan pelatihan tatap muka, dan pendampingan penerapan manajemen dasar pengelolaan UMK.

Tidak hanya itu, peserta juga dilatih membuat laporan penilaian hasil pendampingan UMKM, melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan UMKM, maupun melakukan pendampingan penyusunan rencana usaha (business planning) UMKM dan melakukan pemdampingan akses pembiayaan usaha UMKM.

“Bimtek calon asesor kompetensi pendamping UMKM diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengetahuan, keterampilan dan sikap kerjanya di bidang Pendampingan UMKM melalui penerapan standar kompetensi kerja nasional, sekaligus setelah mengikuti pendidikan/pelatihan dan uji kompetensi, diharapkan adanya pengakuan sebagai asesor kompeten yang diakui oleh publik dan sebagai referensi menjadi asesor kompetensi,” ujar Eviyanti. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…