DPR Dukung KPK Proses Hukum Anggota Korupsi

DPR Dukung KPK Proses Hukum Anggota Korupsi

NERACA

Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo menyatakan lembaganya akan mendukung langkah hukum KPK jika anggotanya terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu dikatakannya terkait proses hukum anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI."DPR akan mendukung langkah hukum untuk kepentingan hukum dan kepentingan negara. Kami anggota DPR tidak bisa menghindar kepada tuntutan itu, kami terbuka saja," kata Bambang seusai menghadiri undangan KPK dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan KPK dan juga acara "KPK Mendengar" di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa setiap anggota DPR akan mematuhi panggilan jika KPK membutuhkan keterangan."Kalau dibutuhkan pasti DPR akan mematuhi tuntutan itu atau mematuhi aturan yang sudah ada, selain sebagai saksi maupun yang lainnya," tutur dia.

Ia pun menyatakan bahwa baik anggota DPR dan masyarakat lainnya berdiri sama di depan hukum sehingga harus mentaati proses hukum yang berlaku."Artinya anggota DPR dan semua masyarakat di mana berdiri sama di depan hukum, harus memenuhi kebutuhan. Ini kebutuhan hukum ini kebutuhan negara, dia harus didahulukan dibanding kepentingan lainnya," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyatakan bahwa kinerja dari KPK sudah baik terkait penanganan pemberantasan korupsi."Kinerja KPK sudah baik tetapi kami harap lebih baik ke depan dalam rangka menangani pemberantasan korupsi," kata dia.

Menurut pria yang diakrab dipanggil Bamsoet itu, dalam pertemuan tersebut lembaganya juga memberikan banyak masukan bagi KPK."Komisi III juga memberikan banyak masukan, kritik yang membangun tentunya dan kami minta KPK mempertahankan ini dan meningkatkannya dalam hari-hari ke depan," tutur dia.

Ia pun menyatakan bahwa langkah pertama setelah dirinya dilantik sebagai Ketua DPR adalah memperbaiki hubungan dengan KPK."Jadi, memang waktu saya tidak banyak untuk memperbaiki DPR, meningkatkan citra dan kepercayaan publik masyarakat terhadap DPR, salah satunya menyebabkan DPR selalu diserang oleh publik adalah hubungan yang buruk dengan KPK, makanya langkah pertama ketika saya dilantik adalah memperbaiki hubungan dengan KPK," ungkap Bamsoet.

Salah satunya, kata dia, dengan mempercepat penyelesaian Hak Angket KPK dengan memberikan masukan yang baik kepada KPK."Nah ke depan tentu hubungan ini harus kita pertahankan karena pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan oleh KPK tetapi oleh semua "stakeholder" di Republik ini, termasuk juga DPR. Jadi, kami sama-sama menyadari bahwa kamu harus bergandengan tangan untuk menuju Indonesia bebas korupsi," ujar dia.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya pada Senin ini meluncurkan laporan tahunan KPK dengan mengundang semua "stakeholder" baik baik dari legislatif, yudikatif maupun eksekutif.

"Tujuan kita adalah untuk komunikasi dan silaturahim. Oleh karena itu, tadi kami lebih banyak mendengar, lebih banyak mendengar masukan dari beliau-beliau baik dari legislatif, eksekutif maupun yudikatif," kata Agus.

Pencegahan Korupsi Akibat Pilkada Serentak

Lalu, DPR bersama KPK membahas strategi soal pencegahan terhadap korupsi yang masif diakibatkan oleh pelaksanaan Pilkada Serentak."Ya, tadi kami tidak bicara teknis tidak bicara kasus tetapi lebih bicara strategi bagaimana melakukan pencegahan terhadap korupsi yang masif terutama yang diakibatkan oleh pemilihan kepala daerah secara langsung," kata Bambang Soesatyo.

Seusai menghadiri undangan KPK dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan KPK dan juga acara "KPK Mendengar", ia mengatakan,"Kami memberikan masukan berdasarkan masukan dari masyarakat bahwa ada sebagian publik menilai Pilkada langsung lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,".

Ia menambahkan untuk maju sebagai Kepala Daerah membutuhkan biaya yang sangat tinggi sehingga pada ujungnya melakukan tindak pidana korupsi."Karena makin memperbesar korupsi di daerah-daerah karena untuk maju sebagai Kepala Daerah itu sangat dibutuhkan biaya yang sangat tinggi dan akhirnya ujung-ujungnya korupsi," kata Bamsoet.

DPR pun kata dia, meminta KPK untuk melakukan pengkajian apakah benar apa yang disampaikan sebagian masyarakat bahwa Pilkada Serentak itu lebih banyak mudaratnya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…