Bilik Kerja Jawab Tantangan Kurangi Pengangguran Generasi Milenial - Berbasis Digital

Bilik Kerja Jawab Tantangan Kurangi Pengangguran Generasi Milenial

Berbasis Digital

NERACA

Jakarta – Pertumbuhan makro ekonomi yang cukup kuat selama satu dekade ini secara perlahan mampu menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Namun, dengan angka lulusan sekitar dua juta setiap tahunnya merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menstimulasi penciptaan lapangan kerja baru.

Upaya penciptaan lahan kerja baru tersebut ditujukan agar pasar kerja dapat menyerap tenaga kerja yang tiap tahunnya selalu bertambah, terutama pengangguran muda atau mereka yang baru lulus sekolah lanjutan atas maupun sarjana. 

Disisi lain, upaya untuk membantu para pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan juga telah dilakukan banyak pihak seperti mengadakan bursa kerja, dimana seluruh peserta dipertemukan dengan perusahaan yang mencari sumber daya manusia untuk dapat mengisi posisi sesuai dibutuhkan perusahaan tersebut dalam sebuah ajang pameran ataupun kegiatan.

Di era yang serba digital saat ini, akan sangat mudah dalam mencari pekerjaan apabila dapat dilakukan secara digital melalui sebuah aplikasi yang bisa dioperasikan hanya lewat gawai atau gadget. Dan hampir dipastikan rata-rata generasi milenial akan sangat responsif bila bersangkutan dengan teknologi digital.

“Untuk itu hari ini kami mengenalkan sebuah aplikasi bernama Bilik Kerja yang akan membantu fresh graduate atau siapapun yang sedang mencari kerja dalam menemukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka inginkan,” kata CEO Bilik Kerja, Putut Wibowo di Jakarta, Jumat (9/3).

Bilik Kerja memiliki visi menjadi perusahan sumber daya manusia digital online yang paling terpercaya dengan mengenalkan konsep baru tentang proses digital dari perekrutan dan penggajian untuk pekerjaan paruh waktu.

Dengan menggandeng beberapa perusahaan seperti perbankan dan asuransi, Bilik Kerja menyediakan koneksi langsung antara pencari kerja dan penyedia pekerjaan secara digital dan bebas gangguan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi tidaklah sulit yakni memiliki smart phone Android, memasang aplikasi Bilik Kerja versi terbaru, koneksi internet yang stabil, mengaktifkan lokasi GPS saat mengaktifkan aplikasi atau melakukan pemesanan.

Setelah masuk kedalam aplikasi, pengguna sudah bisa memilih layanan Bilik Kerja, memasukkan jenis pekerjaan, melakukan pembayaran, memberikan feedback. Setelah itu akan menerima data order server dan diarahkan untuk mengisi data pribadi untuk kemudian dikirimkan ke partner atau penyedia pekerjaan.

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan pengguna dalam menggunakan aplikasi Bilik Kerja yang antara lain seperti fleksibel dalam bekerja, pekerjaan yang spesifik, partner yang terlatih dan harga yang kompetitif. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…