Perpres Harga Batubara akan Segera Terbit

 

 

NERACA

 

Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir mengatakan Peraturan Presiden mengenai harga batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan terbit awal Maret 2018. "Alhamdulillah beberapa waktu lalu Presiden telah mencanangkan harga batubara 'fixed' (tetap). Mudah-mudahan awal Maret, Perpres akan keluar untuk mengamankan PLN ke depan," kata Sofyan dalam acara penandatanganan kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri di Jakarta, Rabu (28/2).

Sofyan menjelaskan sebesar 55 persen produksi listrik PLN saat ini mengandalkan bahan bakar batubara di mana kebutuhannya diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Di sisi lain, harga batubara mengalami kenaikan yang signifikan. Kondisi tersebut diakuinya terus menekan keuangan perusahaan lantaran tidak adanya kebijakan penyesuaian tarif.

"Jujur, kami 'opportunity loss' 2017 itu hampir mencapai Rp20 triliun karena tidak ada penyesuaian tarif sehingga kami harus mengurangi pendapatan kami," katanya. Meski tidak mengetahui secara pasti isi Perpres tersebut, Sofyan mengatakan bagaimana pun keputusan mengenai harganya nanti, yang penting cukup secara keekonomian bagi PLN.

Dalam aturan sebelumnya, pemerintah menetapkan harga batubara dalam kisaran 60 dolar AS hingga 70 dolar AS per metrik ton. "Waktu itu 'range' (kisaran) tapi pemerintah mau 'fixed' ya boleh saja yang penting cukup keekonomian untuk PLN," ujarnya. PLN sebelumnya telah meminta kepada Presiden Jokowi agar menurunkan harga kewajiban penjualan batubara dalam negeri atau "domestic market obligation" (DMO) demi menjaga kesehatan keuangan perusahaan dan mencegah kenaikam tarif listrik.

Menteri BUMN Rini Soemarno, dalam kesempatan yang sama, mengatakan sebagai BUMN, sudah menjadi kewajiban PLN untuk menjaga perusahaan agar tetap sehat dan berkelanjutan serta tetap untung.

Namun, peran BUMN sebagai agen pembangunan juga tidak bisa ditampikan sehingga tugas PLN pulalah untuk mendukung pemerintah agar tidak membebani rakyat dengan kenaikan tarif listrik. Oleh karena itu, Rini mengatakan perlu ada penetapan DMO dengan harga tertentu. "Salah satunya yang kita bicarakan energi primer. Energi primer batubara 55 persen. Makanya kami minta adanya DMO itu dengan harga tertentu," katanya.

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…