Perlu Revitalisasi BMT

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Keberadaan dari  Baitulmaal Waa Tanwil (BMT) memberikan sebuah kekuatan ekonomi bagi bangsa ditengah kelesuan ekonomi yang terjadi saat ini. Bahkan, keberadaa dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dinilai memberikan kontribusi yang sangat besar bagi program-progran pengentasan kemiskinan. Gerakan BMT di Indonesia, dimulai tahun 1984 yang dikembangkan oleh  mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)  di Masjid Salman yang mencoba menggulirkan lembaga pembiayaan berdasarkan syariah bagi usaha kecil. Kemudian keberadaan  BMT lebih di berdayakan oleh ICMI (Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia) sebagai sebuah gerakan yang secara operasional ditindak lanjuti oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk).

Untuk mensosialisasikan BMT, BMT membuka kerjasama dengan lembaga pemberi pinjaman dan peminjam bisnis skala kecil dengan berpegang pada prinsip dasar tata ekonomi dalam agama Islam yakni saling rela, percaya dan tanggung jawab, serta terutama sistem bagi hasilnya. Hal inilah yang menjadikan BMT berkembang pesat dimana – mana.  Selain itu pula, BMT  terus berproses dan berupaya mencari trobosan baru untuk memajukan perekonomian masyarakat, karena masalah muammalat memang berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini yang memberikan kontribusi bagi BMT untuk berkembang pesat di masyarakat. Dalam mengembangkan diri, BMT menggunakan 3 pendekatan yakni bagi hasil, jual beli dan sistem profit lainya (kegiatan operasional dalam menghimpun dana dari masyarakat dapat berbentuk giro, tabungan dan deposito).

Dampak dari keberadaan BMT yang ada di Indonesia selama ini, membangkitkan usaha mikro di kalangan masyarakat menengah ke bawah, membantu masyarakat dalam hal simpan pinjam,     neningkatkan taraf hidup melalui mekanisme kerja sama ekonomi dan memperluas lapangan pekerjaan, khususnya didalam sector riil. Terkait  Penghimpunan dana, BMT memperoleh melalui simpanan, yaitu dana yang dipercayakan oleh nasabah kepada BMT untuk disalurkan kesektor produktif dalam bentuk pembiayaan. Selain itu juga, simpanan yang berbentuk tabungan wadiah, simpanan mudharabah jangka pendek dan jangka panjang. Mekanisme-mekanisme inilah yang selama ini diperoleh dalam mengembangkan BMT.

Meskipun—BMT memiliki peran yang sangat signifikan dalam pemberdayaan ekonomi—ada beberapa hal yang menjadi kendala yang sering dihadapai oleh para pelaku BMT. Diantaranya adalah pertama modal, modal yang relatif kecil menjadi permasalahan yang setiap saat ada pada BMT. Didukung dengan perputaran modal yang belum tentu kembali 100 % untuk BMT. Diperlukan adanya suntikan dana yang cukup baik dari pemerintah atau pihak-pihak yang tertarik untuk berinvestasi di BMT. Kedua  kredit macet lambatnya angsuran yang diterima oleh BMT menjadi alasan yang klasik bagi BMT. Persoalan ini sudah menjadi santapan tiap terjadi akad-akad pembiayaan walaupun tidak semua peminjam selalu bermasalah. Ketiga liquiditas, dengan modal yang relatif kecil dan diharuskan terjadi perputaran untuk memperoleh laba, di samping dana pihak ketiga juga ikut diputar agar dana yang disimpan memperoleh bagi hasil, maka BMT akan mengalami permasalahan likuiditas jika tidak dapat memenuhi permintaan uang oleh nasabah. Keempat  pangsa pasar, pasar yang digarap oleh BMT adalah terbatas sehingga perlua perluasan jaringan dengan demikian akan memudahkan BMT dalam mengakases pasar.

Ditengah kampanye keungan inklusif—keberadaan dari BMT kini mengalami ancaman dari lembaga  keuangan yang ramai – ramai  masuk ke mikro bahkan perang tarif harga dalam pembiayaan menjadikan sebuah realitas yang kini dihadapi oleh para pelaku BMT. Disinilah peran regulator dituntut untuk lebih arif dan adil dalam menjembataninya, bukan hanya sekedar mempercepat masuknya modal pada masyarakat dikalangan mikro saja. Tapi bagaimana antara BMT dan lembaga keungan lain bisa bersanding. Regulasi yang seperti inilah yang diharapkan, sehingga keberadaan BMT tetatp eksis dan memberikan bantuan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekaligus menjadi lembaga ekonomi umat.  Disinilah pentingnya revitalasasi BMT di tengah melenia sistem keuangan modern saat ini, pemerintah dan semua pihak harus memberikan arah yang jelas, kemana sistem keuangan mikro tersebut mau dikembangkan.       

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…