Tahun 2018, Simalakama Pajak di Tahun Pilkada

Oleh: Anang Purnadi, Staf Direktorat Jenderal Pajak *)

Selamat datang 2018, tahun baru, tahun politik. Sebanyak 171 daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah, baik Bupati/Walikota maupun Gubernur. Orang menyebut pesta demokrasi, pesta yang butuh biaya. Dan di mana pajak akan ditempatkan?

Untuk bisa melaksanakan pesta demokrasi yang bernama pilkada sampai saat ini dianggarkan sebesar Rp15,2 triliun, dan bisa naik menjadi Rp20 triliun. Angka itu bukan angka yang sedikit, bisa digunakan untuk membangun jalan sepanjang 3.100 km, kira-kira dari Aceh sampai Surabaya.

Kadang hal ini lebih bermanfaat daripada untuk memilih sosok Kepala Daerah yang mungkin bisa dilakukan dengan cara lain yang lebih efisien. Tapi itulah sistem pemerintahan kita, suka atau tidak suka tetap harus dilaksanakan dengan segala konsekuensi.

Pesta butuh anggaran, dan anggaran sebanyak itu diambil dari APBN yang mayoritas berasal dari pendapatan pajak. Namun di tahun pilkada, kata ‘pajak’ sangat seksi, tidak bisa lepas untuk dibahas terutama bagi para pelaku politik yang sedang berusaha mencapai tujuan untuk menjadi pemimpin daerah.

Pada saat kampanye, entah kampanye level tingkat desa, kabupaten/kota, propinsi maupun nasional banyak yang menyinggung tentang pajak. Kebanyakan mereka menjanjikan hal-hal yang dirasa cukup untuk menarik simpati pemilih, baik langsung maupun tidak langsung. Pada dasarnya tidak ada orang yang senang membayar pajak, memberikan uangnya untuk sesuatu yang tidak dapat dia nikmati secara langsung.

Psikologis ini sangat masuk akal bila digunakan untuk menarik simpati para calon pemilih. Mulai dari penurunan bahkan pembebasan pajak yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Bahkan untuk level desa, banyak yang berani menjanjikan kepada warga pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena dia yang akan menanggung asalkan dia terpilih menjadi kepala desa.

Janji-janji program lain tentang pemberian subsidi, pemberian fasilitas, biaya pelayanan, pendidikan gratis, pembangunan ini-itu diseluruh wilayah, agar calon pemilihnya senang dan mau memilih dirinya. Mayoritas janji dan harapan pemilih adalah mendapat peningkatan pembangunan, fasilitas memadai, harga barang murah. Tapi itu akan sangat kontradiktif dengan janji yang sebelumnya tentang penurunan/pembebasan pajak bukan? Kalau pajak dikurangi atau dihapuskan, dana darimana yang akan digunakan untuk memenuhi janji-janjinya itu.

Sudah bukan zamannya menjual sumber daya alam, makin lama makin habis, sudah bukan saatnya mengharap bantuan apalagi utang dari luar negeri. Saatnya berdiri diatas kaki sendiri, iuran dari warga yang berlebih untuk bisa dinikmati bersama dengan warga yang kurang.

Kadang kita merindukan janji yang realitis, janji yang masuk akal dari para calon pemimpin yang berani terbuka tentang program-programnya dan darimana sumber pendapatan yang akan digunakan. Terlebih berani tidak menjanjikan pemasukan pajak yang besar dengan peningkatan tarif dan penambahan obyek pajak, sehingga program-programnya bisa masuk akal terlaksana.

Suatu keniscayaan bahwa persaingan antar negara semakin kompetitif, persaingan global makin sengit, harga kebutuhan hidup semakin mahal. Wajar pengeluaran negara setiap tahun semakin besar, maka target pajak pun terus meningkat. Siapapun pemimpinnya yang terpilih, pasti butuh dana besar untuk mewujudkan programnya, memenuhi janjinya kepada warga. Tidak peduli level desa, kabupaten, propinsi maupun negara.

Ah… itulah nasib pajak, di satu sisi menjadi ‘korban’ sebagai alat untuk menarik simpati para calon pemilih, tapi di sisi lain pajak juga sebagai 'pelaku' utama untuk mewujudkan harapan jutaan orang yang berharap kemakmuran dari sebuah era kepemimpinan. (www.pajak.go.id) *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…