Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan Perdagangan

Pemerintah Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan Perdagangan

NERACA

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berupaya untuk meningkatkan penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan di bidang perdagangan melalui kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa Nota Kesepahamanan tentang Penegakan Hukum, Pengawasan, dan Pengamanan di Bidang Perdagangan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kerja sama sinergis antara Kemendag dan Polri."Pelaksanaan penandatanganan 'MoU' ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Perdagangan dan Polri dalam pelaksanaan kegiatan penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan," kata Enggartiasto, di Jakarta, Senin (8/1).

"MoU" itu ditandatangani Enggartiasto dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. MoU tersebut merupakan perpanjangan dari MoU yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018.

Nota kesepahaman tersebut juga merupakan kesinambungan dari penandatanganan Perjanjian Kerja sama tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum, Pengawasan, Pengamanan Perdagangan di Bidang Perlindungan Konsumen, kegiatan Perdagangan dan Metrologi Legal.

Melalui MoU tersebut, Kemendag dan Polri sebagai lembaga negara yang melaksanakan fungsi penegakan hukum sepakat untuk saling mendukung dalam menyelesaikan tanggung jawab penegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ruang lingkup MoU meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan atau informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Tito mengatakan bahwa, saat ini yang diperlukan saat ini adalah langkah konkret dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum yang hasilnya dapat segera dirasakan masyarakat, termasuk pelaku usaha dan konsumen.

Menurut Tito, dalam pelaksanaan penegakan hukum dan pengawasan, Polri sepakat untuk memberikan dukungan berupa bantuan taktis, teknis, upaya paksa, dan konsultasi. Dalam kaitannya dengan kegiatan penegakkan hukum, Polri sepakat untuk tetap mengedepankan Kemendag.

Kemendag sepakat memberikan dukungan keterangan ahli, maupun pertukaran data dan informasi yang diperlukan Polri dalam penegakkan hukum. Proses penegakan hukum juga dilaksanakan melalui koordinasi dan pengawasan (Korwas) oleh Penyidik Polri terhadap PPNS Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan capaian kinerja Kementerian Perdagangan pada tahun 2017, telah dilaksanakan pengawasan terhadap 582 barang di pasar, dimana barang yang memenuhi ketentuan sebanyak 397 barang, tidak memenuhi ketentuan sebanyak 171 barang, dan dalam proses uji sebanyak 14 barang.

Kementerian Perdagangan juga melakukan pengawasan terhadap empat jenis kegiatan perdagangan, yaitu Perizinan Perdagangan Dalam Negeri, Perizinan Perdagangan Luar Negeri, Distribusi Barang Pokok dan Penting, serta Distribusi Barang yang diatur.

Dari total 303 pengawasan terhadap pelaku usaha, sebanyak 162 pelaku usaha telah memenuhi ketentuan, dan 141 pelaku usaha belum memenuhi, dimana 35 pelaku usaha direkomendasikan untuk dicabut Angka Pengenal Importir yang dimiliki. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…