Tahun 2017, KPPU Medan Terima 26 Laporan

Tahun 2017, KPPU Medan Terima 26 Laporan

NERACA

Medan - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan hingga November 2017 menerima sebanyak 26 laporan dengan jumlah terbanyak atau 25 terkait dengan persekongkolan tender.

"Persekongkolan tender masih menjadi perkara terbanyak yang dilaporkan ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) di daerah mau pun secara nasional," ujar Ketua KPPU KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu di Medan, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Melihat terus banyaknya laporan kasus persekongkolan tender, ujar Abdul Hakim, KPPU sudah menggandeng instansi penegak hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama dengan pihak penegak hukum dilakukan KPPU mengingat kasus persekongkolan tender di dalamnya banyak aspek yang menimbulkan kerugian negara.

Abdul Hakim memberi contoh kasus e-KTP yang pada tahun 2014-2015, KPPU telah memberi putusan bersalah menyusul adanya temuan persekongkolan penentuan pemenang tender pada proyek itu.

Kepala Bagian Penegakan Hukum KPPU KPD Medan Ridho Pamungkas menjelaskan, dari total 26 laporan yang telah masuk sampai dengan November 2017, masih didominasi dari Sumatera Utara atau sebanyak 21 laporan (81 persen). Sedangkan dari Sumatera Barat sebanyak lima laporan (19 persen) dan dari Aceh belum ada.

Ridho Pamungkas menyebutkan, sepanjang tahun hingga November 2017, terdapat enam penyelidikan yang berasal atau dilakukan di wilayah kerja KPD Medan. Dari enam enam penyidikan yang ditangani, lima diantaranya masih terkait dengan tender.

Penyidikan yang sedang ditangani KPPU itu antara lain enam paket tender pekerjaan konstruksi pada pokja III Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Langkat dengan sumber dana APBD Langkat tahun anggaran 2016. Kemudian 24 paket tender pekerjaan konstruksi pada Pokja IX Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Langkat dengan sumber dana APBD Langkat tahun anggaran 2016."Kedua kasus itu ditindaklanjuti dalam bentuk advokasi dan pelimpahan ke penyidik," ujar dia.

Sebelumnya, KPPU meminta pelaku usaha tidak segan-segan melaporkan kecurangan dalam pelaksanaan tender agar dapat segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.

"Persoalan selama ini, pelaku usaha enggan melaporkan persaingan tidak sehat, misalnya pada sebuah tender mereka ingin tender tersebut dihentikan lalu dilakukan tender baru," kata Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Medan KPPU RI Abdul Hakim Pasaribu dalam kegiatan pertemuan dengan forum jurnalis di Padang.

Menurut dia, KPPU tidak memiliki wewenang untuk membatalkannya, namun hanya sebagai pengawas dan menyelesaikan permasalahan antara perusahaan dan pelaku usaha bila terjadi persaingan yang menyalahi ketentuan.. 

Namun, bila ada laporan yang masuk dengan administrasi yang lengkap, pihaknya segera menyelesaikannya dan jika satu perusahaan terbukti bersalah melalui sidang maka akan dikenakan denda maksimal Rp25 miliar kemudian dilarang mengikuti tender pada waktu berikutnya."Tidak hanya perusahaannya saja, namun juga orang yang bertanggung jawab di perusahaan itu," ujar dia.

Menyinggung kasus persaingan tidak sehat diproses KPPU wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat, ia menyebutkan sepanjang 2017, pihaknya menerima sebanyak 26 laporan. Dari 26 laporan itu, 21 di antaranya dari Sumut dan lima dari Sumbar, sementara dari Aceh tidak ada laporan sepanjang 2017. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…