Penyaluran Dana Desa Capai Rp59,2 Triliun

 

 

 

NERACA

 

Bogor - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan realisasi dana desa hingga 11 Desember 2017 telah mencapai Rp59,2 triliun atau mendekati target APBNP sebesar Rp60 triliun. "Pelaksanaan dana desa sampai akhir tahun tidak bisa mencapai 100 persen, karena masih ada kendala penyaluran dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa," kata Boediarso dalam pemaparan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/12).

Boediarso menjelaskan realisasi tersebut berasal dari penyaluran dana desa dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah sebesar Rp35,8 triliun untuk 74.910 desa atau sebanyak 99,5 persen dari target penyaluran tahap I sebesar Rp36 triliun. Kemudian, penyaluran dana desa tahap II dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah mencapai Rp23,4 triliun untuk 73.051 desa atau sebanyak 97,3 persen dari target penyaluran tahap II sebesar Rp24 triliun.

Dari total realisasi tersebut, maka masih terdapat dana desa yang belum tersalurkan sebesar kurang lebih Rp800 miliar hingga akhir tahun. Meski demikian, untuk penyaluran tahap I tersebut, baru sebesar Rp33,1 triliun untuk 65.324 desa atau 91,9 persen dari target penyaluran Rp36 triliun, yang sudah disalurkan dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa. "Kendala penyaluran dari rekening kas umum daerah ke rekening kas desa, karena APBDesa belum atau terlambat ditetapkan dan laporan penggunaan belum dibuat," ungkap Boediarso.

Boediarso menjelaskan implikasi dari penyaluran tahap I yang belum sepenuhnya optimal tersebut yaitu adanya dana desa di rekening kas umum negara sebesar Rp161 miliar yang menjadi sisa dan hangus. Untuk 2018, pelaksanaan dana desa ditetapkan sebesar Rp60 triliun atau sama dengan pagu di APBNP 2017, karena pemerintah ingin melaksanakan insentif ini sembari melakukan evaluasi atas pelaksanaan dana desa sejak berlaku pada 2015.

Evaluasi ini dilakukan terkait efektivitas pemberian dana desa ini untuk memberikan dampak positif dalam mengentaskan kemiskinan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat serta mengatasi ketimpangan layanan publik antardesa. Selain itu, evaluasi untuk menyiapkan aturan main yang lebih memadai serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk aparat dan pendamping dana desa, agar penyaluran insentif ini dapat lebih efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan evaluasi tersebut diharapkan alokasi pagu dana desa bisa meningkat di 2019, dari rata-rata pemberian dana desa sebesar Rp800 juta per desa, menjadi Rp1,4 miliar per desa.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan engawasan lebih ketat dilakukan. Hal itu lantaran hingga sampai kini masih banyak ditemukan adanya penyelewengan dalam penggunaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan, dalam empat bulan terakhir Kementerian Desa telah menerima 11.000 aduan terkait penggunaan dana desa.

Selain itu kementerian juga menerima masukan agar penyerapan dana desa lebih optimal. "Masukan itu kami bawa ke Istana guna memecahkan persoalan," katanya. Menurut Eko, dari 11.000 aduan dugaan penyelewengan dana desa yang masuk di kementerian, sebanyak 300 kasus telah dibawa ke ranah hukum. Namun, Eko menyatakan, ke depannya pemerintah akan lebih mengandalkan pencegahan dibandingkan penindakan.

Untuk itu Kementerian Desa bersama aparat kepolisian akan melakukan pengawasan dan langkah preventif di wilayah potensial penyelewengan. "Kami melakukan random audit, sehingga tidak menunggu kejadian baru bertindak dan melakukannya bersama kepolisian secara lebih masif," kata dia. Keterlibatan kepolisian dalam mengawasi dana desa ini berdasar nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa Eko Putro.

Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal juga mengakui banyaknya penyelewengan dana desa. Temuan CORE, banyak desa di luar Pulau Jawa yang membagikan dana desa ke sejumlah kerabat aparat desa. “Wajar jika kemiskinan tidak bisa ditekan secara signifikan,” ujar Faisal.

 

BERITA TERKAIT

Tudang Sipulung, Petani CSA Pinrang Tingkatkan Kemampuan Baca Iklim

NERACA Pinrang- Kemampuan petani membaca iklim menjadi salah satu faktor penentu peningkatan produksi pertanian, karena setiap musim tanam selalu dipengaruhi…

Dunia Usaha Optimis Target Pertumbuhan 5% Dapat Tercapai

Dunia Usaha Optimis Target Pertumbuhan 5% Dapat Tercapai  NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar…

Jokowi Pastikan Izin Ekspor Freeport Diperpanjang

  Jokowi Pastikan Izin Ekspor Freeport Diperpanjang  NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Tudang Sipulung, Petani CSA Pinrang Tingkatkan Kemampuan Baca Iklim

NERACA Pinrang- Kemampuan petani membaca iklim menjadi salah satu faktor penentu peningkatan produksi pertanian, karena setiap musim tanam selalu dipengaruhi…

Dunia Usaha Optimis Target Pertumbuhan 5% Dapat Tercapai

Dunia Usaha Optimis Target Pertumbuhan 5% Dapat Tercapai  NERACA Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar…

Jokowi Pastikan Izin Ekspor Freeport Diperpanjang

  Jokowi Pastikan Izin Ekspor Freeport Diperpanjang  NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh…