Kapolda: Sejumlah Pangan di Bandung Bebas Formalin

Kapolda: Sejumlah Pangan di Bandung Bebas Formalin

NERACA

Bandung - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memastikan sejumlah jenis pangan di Kota Bandung terbebas dari zat berbahaya seperti formalin, boraks, serta pemutih makanan.

"Dari hasil pemantauan, yang penting saya sampaikan hasil pengecekan melalui tester seperti formalin, boraks, pemutih, florin, alhamdulillah semuanya normal. Artinya tidak ada bahan pengawet," ujar Agung saat melakukan sidak di Pasar Sederhana Kota Bandung, Selasa (12/12).

Agung mengatakan, beberapa sampel makanan yang telah diuji serta terbebas dari zat berbahaya seperti ikan, daging, udang, tahu, dan jenis pangan lainnya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, makanan yang dikonsumsinya mengandung bahan berbahaya. Apalagi, menjelang perayaan Natal dan tahun baru, konsumsi pangan meningkat."Semuanya aman, jadi layak untuk di konsumsi," ujar dia.

Namun, aparat kepolisian akan tetap mewaspadai peredaran makanan yang dikhawatirkan mengandung zat berbahaya. Salah satunya dengan menerjunkan tim untuk memantau di pasar-pasar. Di samping itu, saat melakukan sidak, ia menemukan sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga seperti telur, ayam ras, serta beras. Akan tetapi, kenaikan tersebut masih dianggap wajar.

"Tadi saya tanya apa alasannya naik, informasinya panen belum maksimal. Intinya harga-harga yang naik masih relatif normal," kata dia. 

Terjunkan Satgas

Lalu, Polda Jabar akan menerjunkan tim Satgas Pangan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok jelang perayaan Natal dan tahun baru 2018."Kalau ada lonjakan yang signifikan, maka tim satgas akan melakukan penyelidikan terhadap distributornya," ujar Kapolda Agung.

Agung mengatakan, Satgas tersebut akan menyelidiki apakah kenaikan harga murni dari adanya kendala di petani atau distribusi maupun potensi penimbunan yang dilakukan pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka Satgas pangan yang terdiri dari kepolisian serta instansi-instansi kedaerahan akan melakukan penyelidikan."Kalau ada alat buktinya kita akan lakukan penyidikan," ujar dia.

Sejauh ini, kata dia, belum ada lonjakan harga yang signifikan dari beberapa kebutuhan pokok. Hanya beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan seperti telur, daging ayam, dan beras, namun semuanya masih dianggap wajar."Intinya terhadap harga-harga yang naik masih relatif normal," kata dia.

Berdasarkan catatan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Bandung, daging ayam yang sebelumnya di jual Rp.30.000, kini berada di posisi Rp.34.000. Kemudian telur dari Rp.20.000 menjadi Rp.24.000-25.000, beras dari Rp.93.000 menjadi Rp.10.500, dan cabai merah dari Rp.30.000 menjadi Rp.35.000. Ant

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…