KLHK-KPK Telusuri Peredaran Kayu Ilegal di Papua

KLHK-KPK Telusuri Peredaran Kayu Ilegal di Papua

NERACA

Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri peredaran kayu ilegal sekaligus pembalakan liar yang marak terjadi di Kabupaten Jayapura dan Sarmi, Papua.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani yang melakukan sidak bersama Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestasi Ida Bagus Putera dan bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, Senin (11/12), mengatakan marak pembalakan liar dan peredaran kayu ilegal di Papua menjadi perhatian serius KPK dan KLHK.

Dalam penelusuran pada beberapa tempat terpisah di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Sarmi yang dilakukan pada 7 Desember 2017, tim KLHK dan KPK menemukan 845 potong kayu merbau diduga milik CV MJ, di Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.

Saat ini ada dua kasus pembalakan liar di Papua yang ditangani penyidik KLHK, dan sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura dengan tersangka dari CV Rizki Mandiri Timber dan PT Mansinam Global Mandiri.

Data Ditjen Gakkum menunjukkan dalam 3 tahun terakhir di tingkat nasional ada 157 kasus yang sudah disampaikan berkasnya ke pengadilan (P21), dari 93 operasi terkait pembalakan liar. KLHK juga bekerjasama dengan kepolisian melakukan penyidikan 48 kasus pembalakan liar.

"Kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya peredaran kayu ilegal dan illegal logging merupakan kejahatan luar biasa, tanpa penegakan hukum yang tegas tidak akan ada efek jera," kata Rasio Ridho Sani yang akrab disapa Roy ini.

Ia menyambut baik langkah koordinasi dan supervisi bersama KPK, pemerintah provinsi dan kabupaten serta Polri dan TNI, dinilai sangat penting dan strategis untuk memperkuat upaya penegakan hukum dan memperkuat tata kelola kehutanan di Papua.

"Dengan kerja bersama, kami optimistis upaya ini akan memutus rantai kejahatan kehutanan khususnya penanganan peredaran kayu ilegal, sehingga penindakan yang dilakukan ini akan lebih efektif, dan langkah ini akan dilakukan di lokasi lainnya," ujar dia pula.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa KPK akan mendukung KLHK untuk menelusuri keberadaan kayu ilegal yang berasal dari Papua. Indikasi yang ada menunjukkan kayu ilegal ini dari Papua masuk ke Pulau Jawa melalui Surabaya dan Semarang.

Lebih lanjut Saut mengatakan bahwa KPK mendukung tata kelola hutan yang baik dan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KLHK. "Kawasan hutan Papua penting bagi Indonesia dan dunia. Penanganan kayu ilegal di Papua harus dilakukan sangat serius karena menyebabkan kerugian negara. Kebijakan, tata kelola, dan praktik pengelolaan hutan yang tidak benar bisa mempengaruhi indeks persepsi korupsi Indonesia," ujarnya lagi.

Selain itu, untuk menindaklanjuti temuan peredaran kayu ilegal ini, KPK berinisiatif membuat pertemuan dengan berbagai pihak terkait di kantor bupati Kabupaten Jayapura. Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Bupati Sarmi, Bupati Jayapura, dan Bupati Keerom.

Bupati Sarmi E Fonataba mengatakan harus ada tindakan tegas terkait peredaran kayu ilegal, dan izin perusahaan terkait kayu ilegal harus dicabut. Peredaran kayu ilegal ini sudah sangat mengganggu karena tidak hanya merusak kawasan hutan, tapi juga merusak jalan dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…