Pajak & Kepatuhan

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

 

Pajak merupakan komponen penting bagi anggaran negara sehingga alokasi pajak tidak hanya terkait dengan besaran nominalnya tapi juga alokasi. Selain itu, aspek lain yang juga tidak bisa diabaikan adalah faktor kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, Dirjen Pajak merupakan figur yang berkepentingan terhadap perolehan pajak sehingga besaran nominal pajak tidak terlepas dari target dan proyeksi setiap tahun. Hal ini secara tidak langsung menegaskan bahwa potensi pajak pada dasarnya terkait dengan optimisme vs pesimisme. Persepsian tentang optimis lebih mengacu kepada perolehan pajak, meski di sisi lain pesimisme adalah tantangan terhadap target pajak itu sendiri.

Dualisme peran pajak bagi pendanaan pembangunan maka dipilihnya Robert Pakpahan oleh Presiden Jokowi sebagai Dirjen Pajak baru mengganti Ken Dwijugiasteadi yang pensiun tidak bisa terlepas dari tantangan untuk merealisasikan capaian target pajak di tahun 2017. Data Direktorat Jenderal Pajak bahwa penerimaan pajak per triwulan I 2017 Rp.222,2 triliun (14,82 persen), per Agustus naik menjadi Rp.686 triliun (53,5 persen dari target) terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non-migas Rp.378 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp.267 triliun, PBB Rp.1,2 triliun, PPh migas Rp.35 triliun dan pajak lainnya Rp.4,3 triliun. Selain itu, per September 2017 mencapai Rp.770,7 triliun masih jauh dari target APBN-P 2017 yaitu Rp.1.283,6 triliun.

Terlepas dari problem pencapaian target pajak, yang pasti, pelaksanaan tax amnesty berpengaruh signifikan terhadap perolehan pajak, tentu juga diharapkan bisa berdampak  positif bagi tingkat kepatuhan wajib pajak. Artinya, pencapaian selama kepemimpinan Ken harus ditindaklanjuti dalam kepemimpinan Robert, selain tentu harus ditingkatkan karena besaran nominal pajak terus meningkat setiap tahun sejalan dengan target dari pendanaan pembangunan yang juga terus meningkat. Artinya, Robert juga harus mampu mendukung komitmen kemandirian pendanaan, meskipun faktanya jumlah hutang luar negeri cenderung terus meningkat.

Pajak memang sensitif terhadap target yang terlalu ambisius sehingga beralasan jika ada pengamat meyakini bahwa pencapaian pajak di tahun 2017 hanya sekitar 90 persen saja dari target Rp.1.283,6 triliun. Keyakinan ini juga didukung oleh faktor rendahnya daya beli pasca lebaran, persoalan upah buruh, harga bahan baku yang fluktuatif, dan faktor bencana yang terjadi. Oleh karena itu, aspek kemudahan bisnis saja tidak cukup mampu mendorong geliat ekonomi bisnis yang berimplikasi terhadap perpajakan sehingga perlu berbagai terobosan untuk memacu penerimaan pajak karena mata rantainya sangat pelik. Jadi, strategi ekstensifikasi dan intensifikasi mungkin harus dilakukan, selain memacu tingkat kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.

 

 

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…