KPPU dan ULM Sinergi Ciptakan Persaingan Usaha yang Sehat

KPPU dan ULM Sinergi Ciptakan Persaingan Usaha yang Sehat

NERACA

Jakarta – Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali melakukan kerja sama dengan berbagai institusi, kali ini KPPU bersinergi dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mencakup beberapa hal, yaitu : Tri Dharma Perguruan Tinggi, advokasi, penegakan hukum persaingan usaha, dan kegiatan lain yang akan dilaksanakan oleh KPPU dan ULM.

Ketua KPPU, Syarkawi Rauf, dalam sambutannya pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman KPPU dan ULM di Banjarmasin (Rabu, 4 Oktober 2017) menyampaikan pentingnya upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Dunia usaha bergerak dan berubah sangat cepat dan kompleks, Perguruan Tinggi memegang peranan penting dalam menghasilkan pemikiran-pemikiran solutif progresif sekaligus membentuk agen-agen perubahan yang penting guna mengawal kemandirian ekonomi nasional dari berbagai bentuk praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat,” jelas Syarkawi, sebagaimana dikutip dari laman resmi KPPU, Senin (9/10).

Kemudian kerja sama ini juga mendapat sambutan sangat positif dari Rektor ULM, Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, karena dinilai sejalan dengan visi dan misi ULM.“Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, maka pelaksanaan nota kesepahaman ini dinilai sangat tepat karena peran serta keterlibatan dari perguruan tinggi yang didalamnya terdapat banyak akademisi yang telah melakukan riset sangat mempengaruhi implementasi hukum persaingan usaha,” ungkap Sutarto.

Lebih lanjut Syarkawi juga mengharapkan agar Nota Kesepahaman ini segera ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata, diantaraya dengan pelaksanaan kajian bersama dan program magang bagi mahasiswa.

“KPPU dan ULM kami harapkan dapat saling berbagi pemikiran dalam memformulasikan solusi berbagai tantangan penegakan hukum dan pengawasan persaingan usaha saat ini dan di masa mendatang. Khusus bagi mahasiswa yang berminat mempelajari hukum dan kebijakan persaingan usaha, kami berkomitmen untuk memfasilitasi dalam program magang baik di Kantor Pusat KPPU maupun di Kantor Perwakilan KPPU di daerah,” tandas Syarkawi.

KPPU adalah lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU bertanggungjawab kepada Presiden. Komisioner KPPU berjumlah 7 orang, diangkat Presiden berdasarkan persetujuan DPR. Saat ini KPPU diketuai oleh M Syarkawi Rauf. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Gugatan Hotel Sultan ke Pengelola GBK di PTUN Sudah Diputus, Kuasa Hukum: Hakim Sebut Kasus Ini Ranah Perdata dan Sudah ada Putusannya

NERACA Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya menyatakan gugatan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco,…

Polri: Kemajuan Teknologi Lahirkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kemajuan teknologi menimbulkan pergantian aktivitas kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang…

KPK Dorong Integritas Pendidikan Lewat Komitmen Antikorupsi

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mendorong komitmen pencegahan korupsi…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Gugatan Hotel Sultan ke Pengelola GBK di PTUN Sudah Diputus, Kuasa Hukum: Hakim Sebut Kasus Ini Ranah Perdata dan Sudah ada Putusannya

NERACA Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya menyatakan gugatan pengelola Hotel Sultan, PT Indobuildco,…

Polri: Kemajuan Teknologi Lahirkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kemajuan teknologi menimbulkan pergantian aktivitas kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang…

KPK Dorong Integritas Pendidikan Lewat Komitmen Antikorupsi

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mendorong komitmen pencegahan korupsi…