Pemerintah akan Kuatkan Data Pajak

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah akan menyiapkan penguatan serta pembaharuan sistem data dan informasi perpajakan untuk mengatasi berbagai tantangan dalam bidang perpajakan di Indonesia yang makin berkembang. "Kita bicara mengenai pentingnya untuk membangun suatu 'core tax system', yaitu sistem data base dan informasi di perpajakan yang selama ini memang sudah membukukan 'upgrade' berdasarkan tingkat perkembangan yang terjadi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai melakukan rapat koordinasi mengenai perpajakan di Jakarta, Senin (18/9).

Sri Mulyani menjelaskan salah satu alasan dari penguatan sistem data dan informasi ini karena telah terjadi peningkatan jumlah Wajib Pajak yang signifikan, diiringi dengan penambahan jumlah kantor pelayanan pajak di berbagai daerah di Indonesia. "Jumlah pembayar pajak kita sudah lebih dari tiga kali lipat, jumlah kantor-kantor dari DJP, KPP, maupun Kanwil, juga sudah meningkat. Dan juga dari tingkat registrasi dari pembayar pajak, dan pengelolaan dari datanya, itu sudah makin membutuhkan suatu 'upgrade' dari sistem TI," paparnya.

Selain itu, alasan lainnya, saat ini terdapat sejumlah tantangan administrasi perpajakan mulai dari pelaksanaan pertukaran data secara otomatis (AEOI) hingga proses pengisian data dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan secara elektronik. "Kita makin meluaskan data base pajak kita, 'tax payer' kita, dan bagaimana membuat suatu sistem keseluruhan mulai dari registrasi, pengisian SPT, sampai pada pembayaran pajak, auditing, sampai kepada dimana kita melakukan 'payment' dan 'repayment' kalau memang kita harus melakukan pengembalian," ujarnya.

Untuk itu, salah satu langkah awal pemerintah yang harus dilakukan guna memperbaiki sistem perpajakan ini adalah dengan menyiapkan peraturan hukum, salah satunya melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. "Kita bisa membuat suatu peraturan perundang-undangan yang bisa menuangkan kebutuhan untuk membangun 'core tax system' atau sistem administrasi perpajakan yang baik, yang bisa memenuhi perkembangan perubahan yang sekarang ini terjadi dan yang akan datang," tutur Sri Mulyani.

Ia mengharapkan proses awal dari penguatan dan pembaruan sistem perpajakan ini bisa dilaksanakan mulai Oktober 2017 sesuai dengan rencana awal yang sudah dibahas dalam sidang kabinet. "Diharapkan ini bisa dilakukan segera, karena sudah pernah dibahas dalam sidang kabinet, sehingga inisiatif itu sudah disampaikan kepada Presiden dan menteri-menteri terkait. Inisiatif ini sudah dibuat draftnya, jadi kita harap bisa selesai secepat mungkin, Oktober barangkali," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…