Security Supply Energy dan Antek Asing

Oleh : Kamsari

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Produksi minyak dan gas Indonesia belum mampu mencukupi kebutuhan nasional. Lifting minyak yang tak juga mampu menembus angka 1 juta barel minyak per hari (bph), memaksa Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diserahi tugas menangani ketersediaan minyak dan gas di pasar nasional, lintang pukang mencari pasokan minyak dan gas dari berbagai tempat. Bahkan Pertamina terpaksa harus melakukan impor agar masyarakat tetap bisa menggunakan BBM dan gas setiap hari.

Kondisi itu akan sangat riskan jika pasokan minyak di pasar global terganggu. Bukan saja harganya akan membubung tinggi, tapi juga ketersediaan pasokannya bakal tak stabil. Sebagai contoh bisa dilihat dalam kasus Selat Hormuz. Andaikata Iran jadi memblokade Selat Hormuz dan pasokan minyak dunia terganggu, bukan tidak mungkin Indonesia bakal kesulitan memperoleh minyak impor sesuai kebutuhan.

Saat ini, Pertamina menyediakan cadangan BBM untuk 20 hari ke depan dan cadangan minyak untuk kilang untuk 14 hari ke depan. Saat ini volume impor premium 12 juta kilo liter dan solar 3 juta kl. Volume impor BBM ini akan meningkat sejalan dengan peningkatan laju konsumsi BBM. Sementara total kapasitas produksi BBM 41 juta kilo liter per tahun. Kebutuhan nasional saat ini mencapai 56 juta kl per tahun dan terus meningkat dengan laju konsumsi rata-rata 4 persen per tahun.

Besarnya volume impor berisiko tinggi bagi keamanan pasokan minyak Indonesia. Andaikata politik dunia kisruh yang berbuntut pada penurunan produksi dan kekacauan distribusi, maka Indonesia bakal terkena getahnya.

Sebenarnya, Indonesia bisa saja segera keluar dari masalah tersebut jika pemerintah punya visi jelas dan punya sikap tegas dalam menangani urusan minyak dan gas nasional.

Sesuai amanat UUD pada pasal 33 ayat 3, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat, maka pemerintah mewakili negara dan rakyat, adalah pemegang otoritas tunggal dalam mengelola gas dan minyak di republik ini.

Sayangnya, pemerintah justeru mempersempit wewenang yang diamanahkan negara. Regulasi  Migas yang ada saat ini membuktikan bahwa para legislator dan pejabat pemerintah telah menjadi antek asing lantaran isi regulasi sektor migas lebih berpihak pada perusahaan minyak asing.

Sebagai contoh, perusahaan minyak asing mendapat bagi hasil berupa minyak mentah dan boleh langsung mengekspornya ke pasar dunia. Padahal, jika pemerintah lewat Pertamina yang mengolah langsung minyak mentah tersebut, maka Pertamina tak perlu mengimpor minyak lagi. Kenapa? Lantaran ekspor minyak mentah langsung oleh perusahaan minyak asing tidak terawasi dengan jelas.

Akibatnya, jumlah produksi minyak dan jumlah ekspor minyak mentah KKS tak pernah terpantau oleh otoritas pemerintah di sektor migas. Des, bukan tidak mungkin selama ini ada penjualan minyak mentah ilegal yang dilakukan KKS asing di Indonesia. Solusi ini sebenarnya gampang saja, KKS hanya bisa mendapat bagi hasil berupa uang, sementara minyak mentahnya dikelola BUMN Indonesia. Dengan begitu, data volume ekspor minyak mentah dan gas dari KKS tak lagi palsu, dan lifting minyak nasional bakal meningkat.

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…