FIHRRST Ingin Wujudkan Kota HAM Lewat Partisipasi Warga

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Foundation for International Human Rights Reporting Standars (FIHRRST) ingin membangun kota Hak Asasi Manusia. Menurut Pendiri FIHRRST H.S Dillon, kota HAM jadi salah satu perkembangan yang sangat penting akhir akhir ini terkait pemenuhan HAM. Hal itu sebagaimana dinyatakan pada laporan akhir komite penasihat PBB tentang peran pemerintah daerah dalam pemajuan dan perlindungan HAM, termasuk pengarustamaan HAM dalam pemerintah daerah dan layanan publik, konsep kota HAM tidak saja menyatakan pengakuan atas penghormatan HAM, tetapi juga kerangka pelaksanaan penghormatan HAM oleh Pemda.

Di Indonesia, Kota Bandung menjadi pionir dalam pembentukan kota HAM. FIHRRST bersama dengan paguyuban HAM Fakultas Hukum Universitas Padjajaran telah menyelesaikan citizen driven proses yang melibatkan berbagai unsur kepentingan di kota Bandung. Hasilnya adanya Kota Bandung menjadi yang pertama dan dituangkan pada piagam HAM yang diluncurkan pada 10 Desember 2015. 

Direktur Operasional FIHRRST Bahtiar Manurung mengatakan untuk mewujudkan kota HAM yang paling penting adalah komitmen terhadap pemimpin. "Di Bandung, Walikota Bandung mempunyai komitmen seperti ruang terbuka hijau, ruang pejalan kaki dan sebagainya. Jadi apa kaitannya dengan HAM? Karena ruang terbuka hijau dan trotoar merupakan hak pejalan kaki. Jadi bisa dibilang banyak aspek yang harus dipenuhinya," jelasnya.

Sejauh ini, kata Bahtiar, baru ada kota di Indonesia yang mendeklarasikan sebagai kota HAM yaitu Bandung, Wonosobo dan Palu. Namun begitu, tak menutup kemungkinan daerah lain bisa menerapkan hal yang sama. Maka dari itu, FIHRRST menyusun website Human Rights City Center (HRCC) www.hrcitycenter.org. Nantinya website ini bisa menjadi jembatan bagi para pemimpin daerah untuk mewujudkan kota HAM.

"Agar kota HAM dapat menjadi kendaraan yang dapat mengantarkan ke tujuan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan perlu dibangun pemahaman bersama tentang pengertian dan proses penyusunan kota HAM. Website HRRC menyajikan analisa mekanisme penyusunan kota HAM yang ada di Indonesia, bersama dengan aspek aspek utama yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah kota yang berkomitmen menjadi kota HAM," tukasnya.

Dari berbagai inisiatif penyusunan kota HAM, terdapat dua kriteria kunci pembentukan kota HAM. Pertama, cara yang paling efektif dalam penyusunan kota HAM adalah melalui pendekatan bottom up dimulai dari warga kota dengan melakukan dialog terbuka dan sukarela yang memberikan warga kesempatan mengeluarkan pendapat mereka. Kedua, diperluka  sistem pengawasan yang memungkinkan warga kota mengawasi dan menelaah tindakan pemerintah dalam pemenuhan komitmen atau piagam kota HAM.

 

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…