KPK Minta Enam Pemkab Buat Kotak Pengaduan

KPK Minta Enam Pemkab Buat Kotak Pengaduan

NERACA

Wamena - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Tolikara, Nduga dan Puncak Jaya di Provinsi Papua membuat kotak pengaduan agar pelayanan pemerintah diawasi oleh masyarakat sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

Koordinator KPK untuk wilayah Provinsi Papua Marli Tua Manurung mengatakan, sudah menyampaikan kepada perwakilan enam kabupaten tersebut saat kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jayawijaya, Rabu siang."KPK mendorong setiap pemda agar membangun saluran pengaduan masyarakat. Kalau di Provinsi Papua sudah ada," kata dia di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (23/8).

Selain membentuk kotak pengaduan, menurut dia, KPK juga membahas poin-poin yang menjadi rencana aksi pencegahan korupsi misalnya terkait pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan, penganggaran dan juga pengadaan barang dan jasa yang baik."Tadi kami meyakinkan agar setiap pemda semakin serius untuk komitmen dengan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, karena KPK tidak peduli siapapun kepala daerahnya, pembenahan tata kelola itu harus terus jalan," ujar dia.

Berdasarkan hasil monitoring, kata dia, kabupaten melaksanakan aksi pemberantasan korupsi terintegrasi mengalami kemajuan."Ada kabupaten yang sudah cukup baik, ada yang sedang-sedang, dan ada yang belum sama sekali ber'progres' dari pertemuan terakhir dengan saat ini," kata dia.

Pada kesempatan itu, menurut dia, diingatkan juga masing-masing pemerintah untuk mendorong pejabatnya agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 

Inspektorat di Papua Belum Efektif

Lalu, KPK menilai inspektorat di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Papua belum efektif melaksanakan tugas di wilayah kerja masing-masing."Secara keseluruhan peran inspektorat belum maksimal padahal yang paling efektif seharusnya pengawasan dari mereka. Jika inspektorat-nya efektif, sebenarnya KPK, polisi dan kejaksaan itu tinggal tidur-tidur saja karena inspektorat sebagai pengawas internal," kata Marli Tua Manurung.

Selain inspektorat, menurut dia, pengawas eksternal dari BPK sangat penting terhadap tata kelola pemerintahan kabupaten-kota di Provinsi Papua. Menurut dia, KPK bukan lembaga pengawas, melainkan penegak hukum sehingga peran inspektorat sebagai pengawas maupun BPK sebagai auditor sangat penting untuk menemukan penyimpangan atau dugaan korupsi untuk disampaikan kepada polisi, Kejaksaan atau KPK.

"Karena ada ketidakefektifan inspektorat makanya masyarakat melaporkan langsung ke KPK seperti ada informasi dugaan transaksi suap menyuap, bukan dari pengawas internal atau eksternal, sehingga inilah yang memang ingin dibenahi," ujar dia.

Idealnya jumlah auditor inspektorat di masing-masing kabupaten adalah 40 orang, namun persoalan yang terjadi di Papua, auditor internal pemkab masih sangat kurang."Misalnya di Jayawijaya, sekarang auditornya tidak sampai 10 orang, lalu bagaimana ceritanya mereka mau audit dana di 328 kampung se-Kabupaten Jayawijaya," kata dia.

Perwakilan KPK itu berada di Kabupaten Jayawijaya selama tiga hari untuk memberikan sosialisasi anti korupsi kepada 328 kepala kampung, 40 kepala distrik, dan ratusan pejabat pemkab setempat.

KPK juga melakukan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan melibatkan enam pemerintah kabupaten yaitu Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya. Kegiatan itu berlangsung di Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu siang. 

Sebelumnya, KPK juga membekali 328 kepala kampung dan 40 kepala distrik di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mengenai cara mencegah praktik korupsi. Pada sosialisasi yang berlangsung Selasa siang (22/8), KPK memberikan petunjuk bagi kepala-kepala kampung agar membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Marli Tua Manurung mengatakan, sudah menerima informasi tentang persoalan dana desa yang terjadi di Jayawijaya."Misalnya tentang pendamping membawa lari sekian ratus juta. Inikan hanya fenomena 'puncak-puncak gunung es' yang kalau kita mau gali lebih dalam, itu dari tata kelola yang lemah," kata dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Polri: Kemajuan Teknologi Lahirkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kemajuan teknologi menimbulkan pergantian aktivitas kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang…

KPK Dorong Integritas Pendidikan Lewat Komitmen Antikorupsi

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mendorong komitmen pencegahan korupsi…

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Pemudik Puas dengan Kinerja Kepolisian

NERACA Jakarta - Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) mengatakan bahwa mayoritas pemudik merasa puas dengan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Polri: Kemajuan Teknologi Lahirkan Pelanggaran Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan kemajuan teknologi menimbulkan pergantian aktivitas kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang…

KPK Dorong Integritas Pendidikan Lewat Komitmen Antikorupsi

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mendorong komitmen pencegahan korupsi…

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Pemudik Puas dengan Kinerja Kepolisian

NERACA Jakarta - Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) mengatakan bahwa mayoritas pemudik merasa puas dengan…