Kemdikbud Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

Kemdikbud Tegaskan Komitmen Perangi Korupsi

NERACA

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan komitmen dalam memerangi praktik korupsi melalui pembaruan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami mengharapkan dengan kerja sama ini dapat meningkatkan kemampuan Kemdikbud untuk memenuhi tanggung jawabnya, baik kepada Tuhan maupun kepada publik," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (3/8).

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Mendikbud Ketua KPK Agus Rahardjo. Kerja sama yang diprakarsai KPK ini meliputi pendidikan antikorupsi, pertukaran data atau informasi, sistem pencegahan korupsi, implementasi "platform JAGA", serta pelayanan pengaduan masyarakat dan penertiban barang milik negara.

Muhadjir menuturkan, kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini, ditujukan untuk meningkatkan koordinasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pendidikan. 

Kemdikbud telah memasukkan nilai-nilai karakter yang kuat dengan semangat antikorupsi ke dalam muatan mata pelajaran dalam kurikulum pendidikan.

Menurut Muhadjir, pendidikan antikorupsi diperkenalkan kepada peserta didik sedini mungkin agar tertanam ke dalam jiwa peserta didik untuk membentuk karakter integritas yang kokoh. Pendidikan antikorupsi juga akan menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola dan menjadi lembaga yang akuntabel.

"Nanti akan disusun dan dikembangkan modul-modul untuk pendidik dan tenaga kependidikan agar menjadikan sekolah sebagai tempat menumbuhkan karakter integritas. Sesuai dengan salah satu nilai karakter prioritas dalam penguatan pendidikan karakter. Memang harus ada keteladanan," tutur Mendikbud, menjelaskan.

Terkait sistem pencegahan korupsi, Kemdikbud dan KPK mendorong penguatan dalam mekanisme laporan harta kekayaan negara (LHKPN), dan penerapan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Tak hanya itu, pengendalian gratifikasi juga menjadi salah satu pokok penguatan dalam kerja sama Kemdikbud dengan lembaga antirasuah tersebut."Kami sangat berharap pencegahan korupsi ada di Kemdikbud, kami hanya memacunya saja. Kami juga berharap dapat ditugaskan satgas khusus yang melibatkan wakil dari tiap unit-unit utama," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Upaya pengendalian gratifikasi ditempuh dengan mendirikan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang memfasilitasi pelaporan penerimaan gratifikasi, melayani konsultasi terkait gratifikasi, dan berkoordinasi dengan KPK terkait penetapan status gratifikasi.

Saat ini sistem pelaporan penyimpangan (whistle blowing system) di Kemendikbud dapat dilakukan di kanal Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal melalui pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

BERITA LAINNYA DI

Kesenjangan Teknologi di Masyarakat Perlu Diminimalkan

NERACA Jakarta - Anggota DPR Dyah Roro Esti mengatakan, pemerintah bersama pihak-pihak terkait lainnya termasuk Bank Dunia perlu meminimalkan kesenjangan…

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…