NERACA
Medan - Pemerintah Indonesia perlu memberikan sosialisasi kepada nelayan tradisional di Tanah Air mengenai batas perairan antara Indonesia dan Malaysia. "Agar nelayan kecil tidak lagi memasuki perairan Malaysia karena ketidakketahuan mereka dengan wilayah perbatasan Indonesia," kata Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo, SH di Medan, Selasa (11/7).
Sebab, menurut dia, selama ini permasalahan yang dialami nelayan ditangkap Polisi Maritim Malaysia dengan tuduhan pelanggaran memasuki wilayah negara tersebut. Kasus tuduhan pelanggaran wilayah negara Malaysia terhadap nelayan itu, harus secepatnya diselesaikan secara hukum oleh pemerintah, karena hal tersebut terus berulang-ulang dan tidak pernah tuntas.
Bahkan, kasus tersebut juga membuat Pemprov dan DPD HNSI Sumut sering melakukan koordinasi dan meminta bantuan kepada Konsulat Indonesia di Pulau Penang agar bisa membebaskan nelayan yang ditangkap itu. "Konsulat Indonesia di Pulau Penang akhirnya selalu dibuat repot dengan permasalahan yang dialami nelayan Langkat yang melakukan pelanggaran batas negara," ucapnya.
Syafruddin menambahkan, nelayan juga harus dapat menjaga nama baik Indonesia dan tidak terus-terusan melakukan pelanggaran dengan memasuki perairan Malaysia. Pelanggaran yang dilakukan nelayan dari Langkat itu jangan dianggap hal sepele, karena sangat memalukan bagi Indonesia dan seolah-olah tidak memahami aturan hukum, sehingga memasuki wilayan negara asing tanpa memiliki izin.
"Pemerintah Indonesia harus membekali pengetahuan hukum mengenai batas kedua negara. Karena pengetahuan nelayan tradisional Langkat mengenai batas perairan Indonesia-Malaysia sangat lemah dan perlu diberikan pemahaman yang jelas," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu. Sebelumnya, empat nelayan tradisional asal Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sedang melaut ditangkap polisi maritim Malaysia dan kini berada di penjara Pulau Penang.
Direktur Rumah Kita Bahari Langkat Azhar Kasim menjelaskan, nelayan tradisional itu merupakan warga Sei Bilaqh, yaitu Herman (46) warga Jalan Pelabuhan Lingkungan I, Lukman Hakim Siregar (32) warga Pasar Pompa Lingkungan VII, Reza Sahputra (24) warga Gang Aman Lingkungan II, dan Irwan Sofyan (21) warga Medan II Lingkungan V, Kecamatan Sei Lepan.
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…
NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…
NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…
NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…