Problem Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi yang dianggap berkualitas apabila perekonomian tidak terlalu banyak dihantui oleh  tiga persoalan besar yakni kemiskinan, ketimpangan,  dan pengangguran.  Rasanya kita sulit  untuk membanggakan kinerja perekonomian domestik yang mencatat pertumbuhan 5,02%, tapi ketimpangan pendapatan masih besar dengan indeks gini 0,40, angka kemiskinan mendekati 11%, dan pengangguran 5,6%. Sementara pertumbuhan sektor pertanian pada triwulan III 2016 hanya  2,67%, sangat jauh untuk mampu berkontribusi pada peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi.

Padahal, ketimpangan pendapatan dan kemiskinan adalah dua fenomena yang saling berhubungan dan menjadi persoalan tersendiri dalam pembangunan ekonomi.  Menurut data pada Agustus 2016 menunjukkan bahwa rasio gini pada Maret 2016 tercatat 0,39 atau terjadi sedikit penurunan dari angka Maret 2015 sebesar 0,40.  

Angka kemiskinan pada September 2016 masih tercatat 10,76% atau mengalami penurunan dari 0,25 juta jiwa dibandingkan  Maret 2015. Dalam angka absolut, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan masih 27,6 juta orang pada September 2016, lebih rendah dari 28,16 juta orang pada Maret 2016. Di samping itu, angka kemiskinan di perdesaan, yang sebagian besar bekerja di pertanian, juga meningkat menjadi 17,89 juta jiwa pada 2015 (62,7% dari total orang miskin) dari 17,73 juta jiwa (62,6%) pada 2014. 

Dari sisi lapangan kerja, jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2016 tercatat 118,4 juta orang atau 94,4% dari jumlah angkatan kerja 125,4 juta orang. Angka itu bertambah 3,6 juta orang dibandingkan jumlah penduduk bekerja pada Agustus 2015 sebesar 114,8 juta orang atau 93,8% dari jumlah angkatan kerja 122,4 juta orang. Artinya, jumlah penganggur di Indonesia pada Agustus 2016 tercatat 7,03 juta (5,61%) atau mengalami penurunan 530.000 orang dari jumlah penganggur pada Agustus 2015 sebesar 7,56 juta o r a n g (6,18%). 

Pekerja di sektor pertanian naik sedikit dalam jumlah, sekitar 20.000 orang, dari 37,75 juta orang pada 2015 menjadi 37,77 juta orang pada 2016. Tapi, menurun dalam persentase, dari 32,9% dari total pekerja pada 2015 menjadi 30,3% pada 2016. Pekerja di sektor industri juga sedikit meningkat, dari 15,25 juta (13,28%) pada 2015 menjadi 15,54 juta (13,5%) pada 2016. Implikasinya, pekerja di sektor jasa menurun dalam hal jumlah, dari 51,8 juta orang menjadi 51,6 juta orang, tapi meningkat dalam persentase, dari 42,3% pada 2015 44,8% pada 2016. Lambannya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran selama dua tahun terakhir pemerintahan Kabinet Kerja tidak dapat dilepaskan dari melebarnya ketimpangan pendapatan, terutama sejak otonomi daerah. 

Indeks gini 0,40 saat ini termasuk tinggi karena mengalami peningkatan 10 basis poin dari 0,30 pada 2000 atau sebelum era otonomi daerah. Upaya mendekatkan pelayanan publik kepada warganya melalui desentralisasi ekonomi tidak serta membawa dampak pemerataan pendapatan. Siapa pun yang menjadi pemimpin akan sulit menanggulangi ketimpangan pendapatan ini jika orientasi kebijakan hanya bervisi jangka pendek dan tidak berupaya melakukan pembenahan struktural. Karakter pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas juga terkonfirmasi dengan dominasi sektor non-tradable, yang tidak diimbangi kinerja sektor tradable yang masih tertatihtatih, terutama pertanian dan industri manufaktur. 

Sektor tradable itu memiliki keterbatasan akses terhadap faktor produksi dan sumber daya strategis lain, buruknya infrastruktur ekonomi, dan sumber daya produksi lain. Dalam hal distribusi kepemilikan aset, petani pangan yang memiliki lahan sempit (0,5 ha atau kurang) kini diperkirakan telah mencapai 55%. 

Governansi yang buruk dalam pengelolaan subsidi pupuk juga membuka peluang terjadi ketidakmerataan akses pada faktor produksi pertanian yang lain. Sekitar 65% petani miskin menerima 3% subsidi pupuk, tetapi 1% petani kaya menikmati 70% subsidi. Sekitar 5% petani terkaya bahkan telah menikmati 90% subsidi pupuk yang selama ini justru terkesan amat tidak efektif.

Beberapa pilihan kebijakan ekonomi dan inisiatif dunia usaha perlu secara hati-hati dirumuskan agar diperoleh manfaat dan dampak ganda yang lebih efektif. Dunia usaha dan pemerintah perlu mengambil kebijakan perubahan teknologi untuk mendorong inovasi yang mampu meningkatkan keahlian tenagakerja dan dimensi kemanusiaan dalam pelayanan. Kebijakan publik perlu mengarah pada perimbangan kekuasaan, dimensi pemerataan kebijakan persaingan usaha, serta kerangka legal bagi serikat pekerja untuk mewakili kepentingannya. 

Adapun opsi kebijakan yang perlu diambil pemerintah, misalnya fokus pada penciptaan lapangan kerja perdesaan di luar usaha tani.  Pembagian pupuk, benih, dan traktor gratis bagi petani terlihat populis dalam jangka pendek, tetapi dapat mengganggu logika insentif ekonomi dan kewirausahaan petani jika membuat ketergantungan akut pada bantuan pemerintah. Pembagian sarana pertanian itu akan lebih membawa dampak horizontal yang lebih produktif apabila pemerintah dan pemerintah daerah lebih serius melatih keterampilan dan memberdayakan pemuda desa. 

Kementerian Pertanian perlu lebih sering bekerja sama dalam pembangunan perdesaan ini dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (DPDTT). Terakhir, penargetan kebijakan subsidi perlu diperbarui melalui perbaikan distribusi kepemilikan aset dan lahan pertanian. Pemerintah wajib mengembangkan kebijakan kerja sama ekonomi usaha besar dan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam suatu skema kemitraan yang saling menguntungkan. Pembenahan identifikasi petani berisi nama dan alamat yang akan memperoleh akses terhadap faktor produksi dan sumber daya lain menjadi hampir mutlak harus dilakukan.  Ini tugas tidak ringan bagi kementerian yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…