Renegosiasi Kontrak Karya Gagal Dilaksanakan

NERACA

Jakarta--Pemerintah dianggap terlalu lemah di mata perusahaan asing. Terutama yang bergerak pada sektor pertambangan mineral dan batu bara. Padahal UU no 4/2009 secara tegas mengamanatkan pemerintah dan perusahaan asing guna melakukan renegosiasi kontrak selambat-lambatnya satu tahun setelah UU ini diundangkan. "Itu berarti selambat-lambatnya 12 Januari 2010. Namun faktanya sampai akhir 2011 amanat tersebut belum terwujud," anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Arif Budimanta pada konferensi pers di ruang F-PDIP, Jakarta,5/1

Arif menilai gagalnya pemerintah memaksa perusahaan tambang asing untuk menghormati hukum Indonesia dengan cara merenegosiasi kontrak berarti juga cerminan gagalnya pemerintah dalam menjalankan pasal 33 UUD NRI 1945. "Selain itu, pemerintah juga gagal dalam memajukan kesejahteraan umum. Karena pengingkaran terhadap prinsip-prinsip berpolitik dan berdemokrasi dalam sila ke 4 Pancasila,"tambahnya.

Lebih jauh kata Direktur Eksekutif Megawati Institut ini, berbagai persoalan politik hingga ekonomi yang terjadi silih berganti karena pemerintah lamban dalam menjalankan amanah konstitusi.  "Kasus-kasus yang muncul seperti persoalan TKI (Tenaga Kerja Indonesia), pengangguran, sampai sengketa lahan merupakan wujud dari pemerintah yang lelet dalam menjalankan amanah konstitusi," tandasnya

Pada kesempatan tersebut hadir pimpinan Fraksi PDI Perjuangan MPR RI yakni, Yasona Laoli, Ahmad Basarah, Adang Ruchyatna, dan Puti Guntur Soekarnoputri.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Ahmad Basarah menambahkan, bangsa Indonesia saat ini menghadapi krisis ideologi yang cukup dalam.  Karena itu, kata dia, MPR RI saat ini mengintensifkan sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi, Pancasila, JUUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.  "Sosialisasi ini sangat penting untuk mengingatkan bangsa Indonesia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945," katanya.

Menurut Ahmad,  hubungan kurang harmonis antar-lembaga negara yang sering terjadi karena di antara lembaga-lembaga negara memiliki pemahaman yang tidak sama terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Dirinya, kata Ahmad, mengusulkan agar Pansila dan UUD NRI 1945 terus disosialisasikan dan kalau perlu di lembagakan kembali.  

Ditambah lagi, anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI, Puti Guntur Sukarnoputri mengusulkan, agar sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sudah disosialisasikan sejak sedini mungkin kepada bangsa Indonesia.  "Sosialisasi itu lebih tepat jika dimasukkan dalam kurikulum di sekolah sejak dari sekolah dasar," katanya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Peruri : Permintaan Pembuatan Paspor Naik Tiga Kali Lipat

    NERACA Jakarta – Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri…

Jika BBM Naik, Inflasi Diprediksi Capai 2,5-3,5%

  NERACA Jakarta – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi di kisaran 2,5-3,5 persen pada tahun 2024…

Kemenhub Siap Fasilitasi Investasi Jepang di Proyek TOD MRT Jakarta

    NERACA Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya siap memfasilitasi investor dari Jepang untuk pengembangan…