Tantangan Gubernur Baru

Proses putaran kedua Pilkada DKI Jakarta sudah berakhir (19/4). Hasil perhitungan cepat (quick count) sejumlah lembaga, menghasilkan pasangan nomor urut 3 (Anies Baswedan- Sandiaga Uno) unggul atas pasangan calon nomor urut 2 (Basuki T. Purnama-Djarot Saiful Hidayat) lebih dari 12%.

Ini memang merupakan kemenangan versi lembaga hitung cepat, meski biasanya tak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi suara resmi KPU. Namun yang penting, kemenangan Anies-Sandi ini harus dimaknai dalam konteks proses demokrasi di DKI dan agenda kepemimpinan mereka untuk lima tahun ke depan setidaknya mampu mengimplementasikan janji mereka saat kampanye di masa lalu.

Menyimak hasil putaran kedua ada penambahan 109.691 pemilih. Tambahan tersebut berasal dari pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT putaran pertama, pemilih yang baru mendaftarkan diri ke posko yang dibuat KPUD. Lalu, ada pula pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun pada putaran kedua ini. Ada juga pemilih alih status yang semula anggota TNI/ Polri pada putaran kedua jadi warga sipil karena pensiun. Total DPT pada putaran kedua 7.218.280 pemilih yang tersebar di 13.034 TPS.

Ternyata, hasil hitung cepat cukup mengejutkan karena awalnya hampir seluruh lembaga survei memprediksi ketatnya persaingan perolehan suara di putaran kedua. Sebelumnya menurut hasil survei Indikator Politik Indonesia, pasangan Ahok-Djarot dipilih 47,4% responden. Sementara itu, pasangan Anies-Sandi dipilih oleh 48,2% responden. Bedanya juga sangat tipis, yakni 0,8% untuk kemenangan Anies-Sandi. Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei pada Kamis (13/4/2017). Hasilnya, pasangan Ahok-Djarot memiliki elektabilitas 42,7% dan elektabilitas pasangan Anies-Sandi 51,4%.

Dari gambaran perolehan suara tersebut, terlihat bahwa dukungan pada Ahok- Djarot stagnan, bahkan relatif turun dari perolehan suara di putaran pertama. Dengan selisih yang cukup jauh tersebut teramat berat bagi Ahok-Djarot untuk menggugat dan melakukan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yang patut kita berikan apresiasi, para pihak yang berkompetisi di Pilkada DKI untuk menjalankan ikrar pilkada damai, yakni semua siap menang dan siap kalah dengan menghormati hasil yang sudah ditentukan warga DKI. Yang merasa memang tidak arogan tapi tetap rendah hati, sementara yang pihak yang kalah merasa legowo dengan menyampaikan ucapan selamat kepada rivalnya.

Patut disadari, bahwa semua pihak harus tetap menahan diri untuk tidak bersikap berlebihan. Menang versi hitung cepat harus dimaknai sebagai kemenangan sementara dan bersabar untuk menunggu hasil hitung suara versi resmi KPU. Hitung cepat sejumlah lembaga bisa menjadi prediksi siapa yang memenangi kontestasi sekaligus menjadi partisipasi warga untuk mengawasinya.  

Karenanya, para pasangan calon, tim sukses, tim relawan, dan kelompok-kelompok pendukung harus memiliki tanggung jawab sosial untuk menciptakan situasi kondusif sebagaimana diikrarkan sejak awal tahapan Pilkada DKI, yakni siap menang dan siap kalah. Ke depan, siapa pun yang memenangi kontestasi memiliki agenda mahapenting, yakni mengelola Jakarta dengan lebih baik. Tantangan penting ini harus dijabarkan dan dituntaskan.

Tantangan bagi gubernur dan wagub baru DKI Jakarta periode 2017-2022 (Anies-Sandi) ke depan adalah mengubah watak birokrasi. Anies- Sandi harus mampu membuktikan untuk menjadikan seluruh jajaran birokrasi Pemprov DKI bekerja melayani warga dengan pendekatan-pendekatan profesional, humanis, tanggap, bersih dan transparan. Asumsinya, jika birokrasi di Pemprov DKI memiliki komitmen pada good governance dan clean government, tentu pelaksanaan beragam program oleh seluruh staf Pemprov DKI dan rekanan dari pihak swasta akan bermuara pada output yang sama, yakni kebermanfaatan birokrasi untuk kemaslahatan warga Jakarta.

Anies-Sandi harus mampu memecahkan problem transparansi yang indikatornya adalah keterbukaan informasi publik, misalnya menyangkut informasi besaran anggaran dan peruntukannya. Kemudian masalah komunikasi birokrasi dengan warga Jakarta. Karena, kesenjangan komunikasi kerap melahirkan prasangka buruk, kekecewaan, bahkan perlawanan yang kurang proporsional. Hal ini tentu terkait dengan beragam informasi yang seharusnya disampaikan oleh Pemprov DKI secara strategis, terencana, terbuka, dan berkelanjutan, tetapi dalam praktiknya justru kabur dan distortif.

Tidak hanya itu. Pola hubungan antara Pemrov DKI dengan Pusat dan relasi dengan pemda-pemda sekitar serta relasi kuasa antara Pemprov DKI dengan DPRD-DKI perlu terus ditingkatkan. Bagaimanapun kinerja dan program kerja yang bagus yang sudah dijalankan oleh gubernur lama (Ahok) harus terus dipertahankan, bahkan disempurnakan lebih baik lagi. Semoga!

BERITA TERKAIT

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Wujudkan Budaya Toleransi

Pelaksanaan sidang MK sudah selesai dan Keputusan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029. Masyarakat telah menjalankan gelaran…

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…