Produk Dalam Negeri - Pemerintah Tingkatkan Pemakaian Boiler Lokal

NERACA

Jakarta – Pemerintah bertekad meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di semua sektor terutama pada pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Hal ini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan, di mana salah satu poin yang ditekankan dalam peraturan tersebut adalah penggunaan produk lokal dalam pembangunan pembangkit 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 km.

”Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi dengan PT. PLN (Persero), BPPT, dan Kemenko Bidang Kemaritiman untuk mewajibkan penggunaan boiler dan komponen balance of plant (BoP) dari produsen dalam negeri dan BUMN strategis pada pembangunan PLTU kapasitas setara 100 MW dan 200 MW di enam lokasi,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika melakukan kunjungan kerja di GE Power Solutions Indonesia, Surabaya, Senin (17/4).

Di dalam kebijakan tersebut, GE Power Solutions Indonesia merupakan salah satu penyedia boiler yang ditunjuk sebagai pemasok. ”Dengan implementasi peraturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), maka akan tersedia pasar yang jelas dan pasti untuk industri dalam negeri,” tegas Airlangga. Kebijakan ini akan pula memberikan kepastian bagi industri dalam negeri untuk malakukan investasi baik meningkatkan kapasitas produksi maupun membuat produk baru.

Regulasi lainnya, yakni Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54 tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. ”Permenperin ini mengatur TKDN untuk pembangkit, jaringan transmisi dan gardu induk, sehingga membuka luas kesempatan bagi industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan mesin dan peralatan,” jelasnya.

Airlangga berharap, dengan adanya penguatan implementasi kebijakan penggunaan produk dalam negeri akan mendorong investor untuk mengembangkan investasi baru atau perluasan usaha yang sudah ada di indonesia. ”Selanjutnya, kami minta agar GE Power Solutions Indonesia bisa meningkatkan aktivitas produksinya dalam menyediakan produk-produk yang berkualitas bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di indonesia,” ujarnya.

GE Power Indonesia Solutions Indonesia merupakan salah satu perusahaan pendukung pembangunan pembangkit listrik dalam negeri yang memiliki kemampuan untuk memproduksi boiler untuk PLTU kapasitas 1000 MW. Di Indonesia, hanya ada dua perusahaan dengan kemampuan seperti ini, yaitu GE Power Indonesia Solutions Indonesia dan PT. Cilegon Fabricator.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah telah menetapkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPLT) PT. PLN (Persero) tahun 2017-2026. Dalam RUPTL terbaru tersebut, target bauran energi untuk batubara di 2025 sebesar 50 persen dari total energi primer, Gas 26 persen dan BBM diharapkan hanya kurang dari 0,5 persen, sedangkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 22,5 persen.

”Dari data tersebut, energi dari batubara masih menjadi sumber energi utama dalam penyediaan listrik. Dengan demikian, pasar untuk produk produk pendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya PLTU Batubara masih sangat besar,” paparnya.

Menperin Airlangga menyaksikan penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) tentang pengembangan Revitalisasi Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Penandatanganan dilakukan antara Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan dengan Rektor ITS Prof Joni Hermana.

"Kerja sama ini untuk memfasilitasi kegiatan-kegiatan perguruan tinggi yang membutuhkan bantuan dari Kementerian Perindustrian," kata Airlangga usai memberi kuliah umum bertajuk Kebijakan Nasional Sektor Perindustrian dan Penguatan Link and Match di ITS Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/4).

Menurutnya, Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk merevitalisasi Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional atau yang dikenal NASDEC milik ITS, agar dapat menjadi badan usaha atau institusi yang mandiri. Upaya ini untuk mendukung peningkatan daya saing industri perkapalan dalam negeri baik di tingkat nasional dan internasional dengan mengembangkan desain produk kapal yang inovatif dan efisien.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup upaya revitalisasi dan mendorong kemandirian NASDEC untuk menjadi center of excellence di bidang teknologi dan rekayasa kapal dalam mendukung program Nawa Cita pemerintah di bidang maritim yang meliputi aspek pengembangan, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan pembiayaan.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…