Reformasi Koperasi

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Kebijakan pemerintah melalui  Kementerian Koperasi dan UKM terkait dengan penghapusan koperasi – koperasi yang tidak aktif dirasakan sangat tepat dalam menjawab problematika koperasi saat ini. Efek kebijakan tersebut kini diikuti oleh  kebijakan pemerintah daerah yang mencabut ijin  koperasi yang sudah tidak aktif lagi. Bahkan dalam sebuah laporan yang dirilease Dinas Koperasi dan UMKM di kabupaten – Pati – Jawa Tengah mengungkapkan dari 1.119 koperasi yang terdaftar—hanya 689 dinyatakan tidak aktif. Banyak faktor jika ditelusuri mengapa koperasi – koperasi  itu mengalami mati suri.   Diantaranya mudahnya secara regulasi bagi masyarakat dalam mendirikan koperasi serta minimnya pengetahuan mereka tentang pendidikan perkoperasian, sehingga yang terjadi, ketika koperasi itu dijalankan banyak sekali problematikanya.

Membangun  koperasi atau lembaga keuangan mikro (LKM) tak bisa hanya modal ambisius saja  atau karena bujuk rayuan adanya bantuan dana – dana dari pihak pihak lain yang menawarkan kerjasama. Tapi harus mengerti tentang sejauhmana masyarakat membutuhkan koperasi sebagai tempat dalam mengembangkan kewirausahaan dan perkuatan permodalan. Membangun koperasi tak bisa sekedar membangun bisnis saja tapi harus mengetahui bagaimanakah kebutuhan pasar yang ada. Menyesuaikan selera pasar amat penting dilakukan oleh koperasi yang ada selama ini.

Untuk menjawab ini, produk penghimpunan pendanaan dan produk penyaluran pembiayaan harus mampu kompetitif, efesiensi dan mudah pelayanannya.   Menuju hal tersebut pembangunan koperasi harus bisa berjalan secara menyeluruh baik dari segi kelembagaan, sumber daya insani, produk pemasaran dan tenologi IT. Dengan demikian keberadaan dari koperasi bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan pasar.

Peluang sebuah koperasi untuk menjadi LKM yang professional bisa terwujudkan dengan cara harus fokus apa yang menjadi ruang bisnisnya dan mampu bersinergi dengan pihak manapun. Inilah yang sebenarnya, mengapa dari awal koperasi dibagi dengan berbagai jenis yakni koperasi produksi, konsumsi,  simpan pinjam dan serba usaha. Dengan demikian koperasi bisa fokus dalam melayani anggotanya. Banyaknya koperasi – koperasi yang mengalami gulung tikar dan tidak mampu  beroperasi dikarenakan lebih banyak pada persoalan ketidak fokus mereka  dalam mengelola koperasi sebagai sarana pengembengan bisnis. Lantas bagaimana agar bisa fokus dalam mengelola koperasi ?

Pertama harus dikembalikan kepada pengurus, pengelola dan para anggota koperasi dalam niat awalnya dalam mendirikan koperasi.  Kedua, pendidikan koperasi harus sering dilakukan terutama memberikan panyadaran kepada para anggota, bahwa hidup dan matinya sebuah koperasi ditentukan oleh keaktifan dari para anggota. Keaktifan bukan karena aktif dalam membayar simpanan pokok dan simpanan wajib, tapi bagaimana anggota dan pengurus bisa bersama – sama secara demokratis dalam menyusun program program kerja bisnis secara konkrit yang bisa digunakan untuk kesejahteraan bersama. Ketiga adalah fokus pada sebuah bisnis yang sesuai dengan kebutuhan segmentasi pasar yang dikelola secara profesioanal dan efesien.  Jangan sampai bisnis koperasi dikelola sebagai batu loncatan bagi pengurus atau pengelola dalam melakukan kapitalisasi terhadap bisnis lain sehingga fokus utama bisnis bergeser dari tujuan utama.

Peluang bisnis koperasi ke depan masih tetap menjanjikan ditengah bangunan social capital masyarakat yang masih kuat dan semua itu kata kuncinya adalah bagaimana agar koperasi tidak ditinggal oleh para anggotanya bahkan tetap dicintai sebagai semangat kegotong royongan. Maka koperasi mampu memberikan pelayanan dan menjawab kebutuhan dari anggotanya. Bergelimangnya koperasi – koperasi konvensional dan syariah yang kini di tutup operasinya oleh pemerintah karena  tak mampu menjawab persoalan dan kebutuhan anggota sebagai market utamanya. Maka koperasi harus berubah dalam paradigmanya  atau tenggelam selama – lamanya. Inilah sebagai bagian dari reformas koperasi yang segera kita ciptakan ditengah persaingan bisnis LKM yang kian padat sekali.                

      

 

BERITA TERKAIT

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

BERITA LAINNYA DI

Tantangan APBN Usai Pemilu

   Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pemilu untuk Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD…

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…